Imigrasi Jayapura
Imigrasi Jayapura Terima 4 Warga PNG dari Keerom, Kakanim: Lakukan Pelanggaran Kami Tindak Tegas
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mendapat serah terima empat warga negara Papua Nugini (PNG) dari pihak Kepolisan Resor (Polres) Keerom.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mendapat serah terima empat warga negara Papua Nugini (PNG) dari pihak Kepolisan Resor (Polres) Keerom.
Penyerahan itu tepatnya dilaksanakan pada Senin (22/5/2023).
Diketahui, keempat warga PNG ini telah menggangu ketertiban umum dengan mengkonsumsi minuman keras dan membuat keributan di wilayah Arso Timur, Kabupaten Keerom.
Baca juga: Pemprov Papua Apresiasi Imigrasi Jayapura Beri Pelayanan PLB di di Kampung Mosso
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal mengatakan, setelah menerima empat warga PNG ini pihaknya lakukan pendalaman.
"Penyidik PNS Kantir Imigrasi Jayapura melakukan profiling dan pendalaman lebih lanjut mengenai sangkaan pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Akmal dalam konferensi pers di Jayapura, Selasa (6/6/2023) sore.
Saat ini, kata Akmal, pihak Imigrasi telah menempatkan mereka (warga PNG) di ruang detensi Imigrasi Jayapura.
"Kami menempatkan mereka di ruang detensi, untuk menunggu proses pendeportasean," ujar Akmal.
Selaku Kakanim, Akmal begitu apresiasi atas koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak Imigrasi maupun Instansi lainya.
"Saya apresiasi koordinasi dan kerja sama baik antara Imigrasi dengan TNI maupun Instansi lain yang terlibat, dalam proses penangkapan empat warga PNG ini," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Jayapura Jemput Bola Pelayanan PLB di Kampung Mosso, Kepala Kampung: Ini Penting Bagi Kami
Akmal menyampaikan, semoga kolaborasi Imigrasi Jayapura dengan instansi terkait ke depan semakin solid dan kuat.
"Semoga kolaborasi ini tetap terjaga, guna melaksanakan penegakan hukum, serta perlindungan kedaulatan negara agar semakin baik," terang Akmal.
Lanjut Kakanim Akmal, pihak Imigrasi Jayapura berkomitmen akan menindak tegas siapapun warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian, baik melalui jalur projusticia maupun dengan mendeportase, serta lakukan pencekalan terhadap warga negara asing tersebut. (*)
Teken Pakta Integritas, Imigrasi Wilayah Papua Wujudkan Pemerintahan Bersih |
![]() |
---|
Imigrasi Jayapura Awasi Ketat WNA Lewat Operasi Wirawaspada di Papua |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Jayapura Gandeng PMI Gelar Kegiatan Sosial Kemanusiaan: Donor Darah dan Penyuluhan |
![]() |
---|
Imigrasi Papua Mengamankan 8 Warga Negara Papua Nugini |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Gelar Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.