ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Imigrasi Jayapura Terima 4 Warga PNG dari Keerom, Kakanim: Lakukan Pelanggaran Kami Tindak Tegas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mendapat serah terima empat warga negara Papua Nugini (PNG) dari pihak Kepolisan Resor (Polres) Keerom.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal (Tengah) didampingi Wakil Konsulat PNG Untuk Indonesia di Papua Mr Leon Galemo (kanan) dan Kasi Inteldakim dan Kasi Lantaskim saat konferensi pers, Selasa (6/6/2023) sore di Aula Kantor Imigrasi Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mendapat serah terima empat warga negara Papua Nugini (PNG) dari pihak Kepolisan Resor (Polres) Keerom.

Penyerahan itu tepatnya dilaksanakan pada Senin (22/5/2023).

Diketahui, keempat warga PNG ini telah menggangu ketertiban umum dengan mengkonsumsi minuman keras dan membuat keributan di wilayah Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Baca juga: Pemprov Papua Apresiasi Imigrasi Jayapura Beri Pelayanan PLB di di Kampung Mosso

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal mengatakan, setelah menerima empat warga PNG ini pihaknya lakukan pendalaman.

"Penyidik PNS Kantir Imigrasi Jayapura melakukan profiling dan pendalaman lebih lanjut mengenai sangkaan pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Akmal dalam konferensi pers di Jayapura, Selasa (6/6/2023) sore.

 

 

Saat ini, kata Akmal, pihak Imigrasi telah menempatkan mereka (warga PNG) di ruang detensi Imigrasi Jayapura.

"Kami menempatkan mereka di ruang detensi, untuk menunggu proses pendeportasean," ujar Akmal.

Selaku Kakanim, Akmal begitu apresiasi atas koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak Imigrasi maupun Instansi lainya.

"Saya apresiasi koordinasi dan kerja sama baik antara Imigrasi dengan TNI maupun Instansi lain yang terlibat, dalam proses penangkapan empat warga PNG ini," ucapnya.

Baca juga: Imigrasi Jayapura Jemput Bola Pelayanan PLB di Kampung Mosso, Kepala Kampung: Ini Penting Bagi Kami

Akmal menyampaikan, semoga kolaborasi Imigrasi Jayapura dengan instansi terkait ke depan semakin solid dan kuat.

"Semoga kolaborasi ini tetap terjaga, guna melaksanakan penegakan hukum, serta perlindungan kedaulatan negara agar semakin baik," terang Akmal.

Lanjut Kakanim Akmal, pihak Imigrasi Jayapura berkomitmen akan menindak tegas siapapun warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian, baik melalui jalur projusticia maupun dengan mendeportase, serta lakukan pencekalan terhadap warga negara asing tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved