Info Jayapura
31 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz di Sentani
Sebanyak 31 pelanggar terjaring operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di Jalan Poros Sentani.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Operasi Patuh Cartenz 2023 masih berlanjut hingga hari ini, Rabu (19/7/2023).
Sebanyak 31 pelanggar terjaring operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di Jalan Poros Sentani.
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton mengatakan operasi masih menargetkan para pengguna kendaraan roda dua.
"Yakni para pengendara yang menggunakan knalpot racing, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm," ujarnya melalui siaran pers diterima Tribun-Papua.com.
Baca juga: Hari ke-2 Operasi Patuh, Polisi Tilang 28 Pengendara di Kabupaten Jayapura
Dari pernyataan Iptu Bahar, pelanggar yang terjaring sebanyak 31 dan diberikan surat tilang serta himbauan.
"Alhasil, kami berhasil menjaring sekitar 24 pengendara yang tidak menggunakan Helm, 6 pengendara dibawah umur, dan 1 pengendara menggunakan Knalpot brong," ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 ini diharapkan dapat memberikan efek jera ataupun kesadaran kepada pengendara yang kedapatan masih melanggar tata tertib untuk keselamatan berlalu lintas.
"Kami menghimbau untuk seluruh warga Kabupaten Jayapura agar selalu berhati-hati saat berkendara khususnya pengendara roda dua yang cenderung terancam keselamatannya apabila tidak mentaati tata tertib berlalu lintas, dan tentunya," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Tampak-Seorang-pelanggar-lalu-lintas-yang-tidak-me.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.