Rabu, 8 April 2026

Papua Terkini

Masih Ingat Kasus Bribda Diego Rumaropen? Mantan Danki AKP R Resmi PTDH

Mantan Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena berinisial AKP R secara resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Mantan Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena berinisial AKP R secara resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Upacara pemberhentian itu berlangsung di Mapolda Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Inzert: Bripda Diego Rumaropen semasa hidupnya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mantan Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena berinisial AKP R secara resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Upacara pemberhentian itu berlangsung di Mapolda Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Diketahui, AKP R terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, AKP R merupakan atasan Bripda Diego Rumaropen.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Penyerangan Bripda Diego Rumaropen, Theo: Tindakan Itu Janggal

Dia yang mengajak almarhum ke lokasi kejadian untuk menembak sapi, namun saat itu korban diserang KKB hingga tewas di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6/2022).

Selain itu, para pelaku juga mengambil dua pucuk senjata api organik Polri.

Lebih lanjut, dalam Upacara PTDH itu dipimpin langsung Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat.

 

 

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia, karena anggota polisi yang melaksanakan Upacara tidak hadir.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, hal ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri.

"Tentu hal ini dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri," kata Ramdani Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (21/7/2023).

Kata Ramdani, komitmen Polri tidak hanya memberikan hukuman namun pimpinan Polri juga pasti akan memberikan Penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi.

Baca juga: Ratusan Personel Brimob Dikerahkan Buru Pembunuh Bripda Diego Rumaropen

"Tentu saja, pelaksanaan upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan, dengan ketentuan perundang undangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved