ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Mimika

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Sosialisasi Paspor Juga Membahas TPPO dan TPPM

Paspor bukan lagi sesuatu yang mewah namun semua orang mau keluar negeri itu harus memikiki Paspor.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Imigrasi Mimika melakukan sosialisasi tersebut tentang layanan penerbitan diri Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau Paspor dan peran keimigrasian Indonesia dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pindana Perdagangan Manusia (TPPM). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menggelar sosialisasi keimigrasian.

Kali ini, Imigrasi Mimika melakukan sosialisasi tersebut tentang layanan penerbitan diri Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau Paspor dan peran keimigrasian Indonesia dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pindana Perdagangan Manusia (TPPM).

Sosialiasi tersebut berlangsung di Hotel Cenderawasih 66 pada, Rabu (26/7/2023) dihadiri para kepala distrik di Kabupaten Mimika, TNI-Polri dan unsur terkait lainnya.

Baca juga: Jelang HUT RI dan HDKD Ke-78 Imigrasi Mimika Buka Layanan Paspor di Festival UMKM Harkopnas 2023

Kepala Seksi Lalulintas Dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Edwin Musila mengatakan, kegiatan ini dalam rangka upaya keimigrasian indonesia mencegah TPPO dan TPPM yang kian marak.

"Jadi tujuan kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami pelayanan keimigrasian dan penerbitan DPRI serta inovasi layanan dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyatakat dalam berimigrasi," ungkap Edwin Musila kepada Tribun-Papua.com.

 

 

Ia mengatakan, tujuan lain dari kegiatan ini adalah upaya imigrasi mencegah TPPO dan TPPM yang sekarang ini banyak bermunculan di media diberitakan.

Lanjutnya, Paspor bukan lagi sesuatu yang mewah namun semua orang mau keluar negeri itu harus memikiki Paspor.

Dengan dibukanya kembali pintu negara pascacovid-19 masyarakat kini banyak ke luar negeri baik berwisata, kunjugan keluraga bahkan ibadah umroh.

Baca juga: Perjuangkan Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Mimika, Kakanwil: Kelak Jadi Legasi

"Direktorat Jenderal Imigrasi telah menictakan inovasi layanan paspor untuk menghindari penumpukan antrian pemohon dengan meluncurkan aplikasi M-Paspor dan juga inovasi layanan lainnya yang bisa diakses kapanpun," katanya.

Dikatakan Edwin Musila bahwa, pelayanan keimigrasian juga mencakup pelayanan terhadap warga negara Indonesia sehingga tidak terjadi penyalahgunaa paspor dan menjadi korban TPPO di luar negeri.

"Jadi kegiatan ini sekali lagi sangat penting dan bisa disosialisasikan kebali kepada masyarakat, keluarga, teman dan siapapun itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved