Papua Terkini
Asosiasi Pendeta Desak Mendagri Tito Karnavian Segera Lantik Anggota Majelis Rakyat Papua, Ada Apa?
Pelantikan harus segera dilakukan untuk meredam situasi yang sedang terjadi akhir-akhir ini baik di internal maupun eksternal.
Pasalnya, tidak ada satu pun perwakilan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diakomodir dari dua wilayah adat ini.
Menurut Ketua Forum Intelektual Muda Tabi dan Saireri, Yulianus Dwaa, dengan adanya pemekaran provinsi seharusnya MRP diisi oleh masyarakat adat Tabi dan Saireri.
Namun menurut dia hasil seleksi MRP Periode 2023-2028 justru diisi oleh nama-nama yang merupakan perwakilan dari wilayah adat lain.
"Sikap kami jelas, menolak seluruh tahapan seleksi rekrutmen MRP," ujarnya di Jayapura.

Karenanya ia menuntut untuk bertemu dengan Plh Gubernur Papua untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi sehingga sebagian besar yang lolos merupakan masyarakat adat di luar Tabi dan Saireri.
Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!
"Kami beri waktu Plh Gubernur untuk menemui kami sampai hari Jumat, kalau tidak kami akan menyampaikan aspirasi di Mendagri hari Selasa," kata dia.
Sementara Abraham George Tanati Mewakili Masyarakat Adat Saereri menyayangkan hasil seleksi MRP yang justru tidak diisi oleh masyarakat adat setempat.
Menurut dia, setelah adanya pemekaran provinsi, seharusnya seluruh lembaga kultural diisi oleh perwakilan masyarakat dari adat setempat.
"Dulu Papua (sebelum pemekaran) kami bersama dan sekarang sudah terbagi. Tapi kenapa sekarang malah kami tidak dapat tempat di lembaga culture ini," kata dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.