Kasus Penembakan Bripda IDF, Densus 88 Ungkap Peran Bripda IMS dan Bripka IG
Densus 88 ungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) tewas.
TRIBUN-PAPUA.COM - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan yang mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) tewas.
Diketahui, dua polisi menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengungkapkan peran keduanya dalam kasus tersebut.
Baca juga: VIRAL 5 Polisi Aniaya dan Tuduh Warga Miliki Ganja, Nasibnya Langsung Berubah: Ini Sosok Para Pelaku

Aswin mengatakan Bripda IMS merupakan pelaku yang menembak Bripda Ignatius hingga mengenai bagian leher korban.
Saat kejadian, Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol atau mabuk mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.
Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.
Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.
Baca juga: KKB Serang Polsek hingga Koramil di Intan Jaya, Baku Tembak Terjadi Selama 2 Jam
"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepad Bripda Ignatius.
Sebelumnya, insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Siswa di Sentani, LBH Papua: Segera Proses Peradilan Pidana
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
Kasus Pembunuhan Tobias Silak, DPRK Yahukimo Janji Kawal hingga DPR RI |
![]() |
---|
Seluruh Pos TNI-Polri Siaga 1 Usai KKB Bakar Puskesmas Kiwirok |
![]() |
---|
Jenazah Indra Wardana Ditemukan, Korban Penembakan di Asmat Ditembak dan Diikat |
![]() |
---|
Dua Pendulang Korban KKB di Yahukimo Dievakuasi, Polisi: Hentikan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Sentuhan Humanis Polwan Satgas Damai Cartenz kepada Anak-anak Nduga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.