ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

WNA Asal Papua Nugini Tertangkap Tangan Bawa Ganja di Kota Jayapura

Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BAWA GANJA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Papua New Gunea berinisial N tertangkap tangan membawan ganja di Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial N tertangkap tangan membawan ganja di Kota Jayapura.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan pelaku, di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, Rabu (26/7/2023) spukul 17.58 WIT.

Baca juga: VIRAL 5 Polisi Aniaya dan Tuduh Warga Miliki Ganja, Nasibnya Langsung Berubah: Ini Sosok Para Pelaku

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan penangkapan WNA asal PNG tersebut.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja," kata Kombes Pol Ignatius Benny melalui keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diterima.

"Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT."

"Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop," sambung Kombes Pol.Alfian.

Menurut Alfian, setelah mendapatkan informasi, anggota kemudian bergerak guna menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Mimika Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja yang Dikirim Pakai Jasa Ekspedisi

“Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” ujarnya.

Alfian katakan, saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang.

Selain itu, 5 karung merek Rots rice berukuran 10 kilogram, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kilogram yang berisi narkotika jenis ganja.

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Senilai Rp 18 Juta

“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, dari foto dokumen barang bukti terlampir menunjukkan berat kotor barang bukti diperkirakan berkisar 9 kilogram.

Alfian menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua.

Baca juga: Penyelundup Narkoba Diciduk di Pelabuhan Jayapura, Pria Ini Selipkan Bungkusan Ganja di Celana

Untuk, memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved