ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Tito Karnavian Diminta Segera Lantik Anggota Majelis Rakyat Papua Terpilih Sebelum 17 Agustus

Menurutnya, pelantikan calon anggota MRP terpilih harus segera dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2023.

Tribun-Papua.com/Jhofy Constnine
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers kepada wartawan disela-sela kegiatan Papua Street Carnival di Kantor Gubernur Papua, Jumat (7/7/2023) siang. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.

Permintaan ini datang dari Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto,  di Jayapura, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, pelantikan calon anggota MRP terpilih harus segera dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2023.

"Pemerintah harus bekerja dalam waktu cepat, untuk proses pelantikan ini berjalan," kata Daniel Toto saat ditemui Tribun-Papua.com, di Abepura.

Harapannya, calon anggota MRP terpilih nantinya bisa mengikuti upacara bendera HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca juga: Penetapan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Dinilai Diskriminatif, Mendagri Diminta Turun Tangan

Sementara itu, Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwaa, mengatakan hasil rekrutmen anggota MRP tersebut tidak berjalan sesuai aturan.

"Seleksi ini tidak berjalan sesuai dengan Perdasi No 5 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan Anggota MRP berdasarkan wilayah adat masing-masing suku," kata Yulianus Dwaa kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, menyikapi hal itu Forum intelektual Tabi Saireri bakal lakukan aksi demonstrasi.

"Kami akan melaksanakan aksi. Aksi ini lebih bernuansa budaya. Dimana, dalam budaya kami di Tabi dan Saireri. Sesuatu yang kita anggap belum terselesaikan masalahnya kita harus menaruh yang namanya tanda larang," katanya.

Calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari wilayah adat supiori keterwakilan Perempuan, Maikelin Mandosir Kurisi bersama tiga kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Jumat (21/7/2023).
Calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari wilayah adat supiori keterwakilan Perempuan, Maikelin Mandosir Kurisi bersama tiga kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Jumat (21/7/2023). (Tribun-Papua.com/Hans Palen)

Dijelaskan Yulianus Dwaa, larangan bahwa siapapun tidak berhak mengambil dan mengelola itu sampai dia yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengelola itu.

"Dalam konteks adat dan disepakati oleh para tua-tua adat untuk kami melakukan aksi itu," ujarnya.

Kata Dwaa, aksi ini akan dilakukan pada Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kantor Gubernur Papua Digeruduk, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP

"Kami rencananya itu sebelum matahari terbit atau fajar itu pecah kami sudah memalang kantor gubernur dalam konteks yang hari-hari itu atau membuat tanda larang yang mana yang bisa membukanya itu ketika ada PJ gubernur," ungkapnya.

Kata Dwaa, aksi itu dilakukan karena persoalan mendasar adalah menolak keputusan Gubernur terkait pengusulan atau penetapan nama-nama majelis rakyat Papua.

"Menurut hemat kami telah terjadi sebuah pelecehan terhadap masyarakat adat tabi saireri," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved