ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo Dilaporkan ke Polda Papua, Pengurus PGGJ Ungkap Penyebabnya

Triwarno Purnomo menegaskan bantuan dana yang diberikan kepada sejumlah pendeta yang berangkat ke Israel, itu berasal dari bagian Pemerintahan.

|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hans Palen
Ketua PGGJ Kabupaten Jayapura, Pdt Naftali Modouw didampingi Sekretaris PGGJ Pdt George Sorontou serta pengurus ketika melaporkan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo ke Polda Papua, Selasa (1/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) melaporkan Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo ke Polda Papua, Selasa (1/8/2023) sore.

Triwarno Purnomo dilaporkan terkait pencairan dana hibah Rp 500 juta kepada 10 orang pendeta yang diberangkatkan ke Israel, belum lama ini.

Sekretaris PGGJ Kabupaten Jayapura, Pdt George Sorontouw, menyebut 10 pendeta yang diberangkatkan Pemkab Jayapura itu mengatasnamakan perwakilan PGGJ.

"Ini berkaitan dengan keberangkatan 10 pendeta ke Israel yang mana mereka mengatasnamakan perwakilan pendeta dari PGGJ Kabupaten Jayapura," ujar Sorontou kepada wartawan, usai membuat laporan polisi di SPKT Polda Papua.

Baca juga: WADUH! Rencana Kunker Anggota DPRD Kabupaten Jayapura ke Jepang Jadi Sorotan Serius: Lihat Itu

"Ini sebuah kejanggalan yang kami lihat. Pertanyaanya, PGGJ yang mana menurut Bupati setelah kami telusuri ternyata PGGJ yang dinahkodai oleh Pdt Joop Suebu," katanya.

Sorontou menegaskan, PGGJ Kabupaten Jayapura hanya satu, dan dipimpin oleh Pdt Naftali Modouw, S.Th sebagaimana terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Jayapura.

"Kepengurusan kita jelas, ada akta notarisnya dan sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Jayapura. Bupati juga tau soal itu, tetapi kenapa dia bisa cairkan anggaran yang cukup besar itu kepada PGGJ yang tidak jelas asal usulnya," ujarnya, penuh tanya.

Menurutnya, sikap Pj Bupati Triwarno Purnomo tersebut sudah sangat memalukan. 

Pasalnya, Triwarno terlalu berani mengeluarkan dana kepada organisasi yang ditak jelas legalitasnya.

"Mereka bilang punya SK yang ditandatangini oleh Pdt Lipiyus Biniluk, sementara sesuai SK dari PGG Papua nomor 6/SK/PGGP/8/2020 itu sudah mengugurkan atau membekukan Pdt Joop Suebu sebagai Ketua PGGJ," katanya.

Sorontouw mempertanyakan dasar apa 10 orang pendeta itu meminta uang kepada Pemkab Jayapura.

Pihaknya pun menilai Triwarno membuat sebuah kekeliruan besar, hingga berdampak terhadap toleransi umat beragama di Kabupaten Jayapura.

"Kami melaporkan Pj Bupati Jayapura ke Polda Papua atas persetujuan pencairan anggaran 500 juta kepada PGGJ yang tidak jelas."

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

"Lalu melaporkan Pendeta Joop Suebu dengan tuduhan telah memalsukan SK PGGJ Kabupaten Jayapura demi mendapatkan dana hibah senilai Rp 500 juta," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved