Imigrasi Biak
Kabar Gembira, Imigrasi Biak Berikan Paspor Gratis kepada Warga yang Lahir 17 dan 19 Agustus
Moment semangat Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 ini, kita ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Kabar gembira bagi warga yang lahir pada tanggal 17 dan 19 Agustus bakal diberi passport gratis oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, dengan jumlah 10 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Tribun-Papua.com, Sabtu (5/8/2023) petang.
Baca juga: Imigrasi Biak Hadiri Pembentukan Tim PORA Tingkat Provinsi di Nabire, Papua Tengah
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain berupa peningkatan pelayanan juga wujud semangat dan totalitas tinggi petugas imigrasi dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Moment semangat Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 ini, kita ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat.” jelasnya.
Selain itu, masih dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari istimewa tersebut, Kantor Imigrasi Biak membuka layanan keimigrasian “Paspor Merdeka” secara Walk-in di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16:00 WIT.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak juga selain memberikan pelayanan keimigrasian kepada pemohon yang akan membuat paspor baru, juga penggantian paspor.
Baca juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham Ke-78, Kantor Imigrasi Biak Gelar Donor Darah
Tak heran kegiatan tersebut mendapat sambutan dari masyarakat Kabupaten Biak yang sedang mengajukan permohonan dokumen perjalanan tersebut.
Agung Prasetyo, salah satunya. Pada kesempatan itu, dia sedang mengajukan penggantian passpor mengetahui informasi Paspor Merdeka dari media sosial instagram @imigrasibiak. Kegiatan tersebut sangat membantu dirinya untuk mengurus penggantian dokumen perjalanan tersebut.
Baca juga: Layanan Pace Papua Imigrasi Biak Hadir di Kabupaten Nabire: Bikin Paspor Lebih Cepat
“Kebetulan hari ini Sabtu saya tidak masuk kerja jadi saya bisa mengurus penggantian Paspor saya.” kata Agung.
Hal senada dikatakan Anthoni Obeth Rumbewas. Dia juga baru mengetahui adanya kebijakan penerbitan paspor gratis untuk warga yang lahir pada tanggal 17 dan 19 Agustus.
“Saya berterimakasih kepada imigrasi karena telah memberikan Paspor secara Gratis kepada saya yang lahir pada tanggal 17 Agustus,” ungkapnya. (**)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.