Imigrasi Biak
Imigrasi Biak Hadiri Pembentukan Tim PORA Tingkat Provinsi di Nabire, Papua Tengah
Ini wujud dan implementasi pelaksanaan amanat Pasal 69 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Biak menghadiri rapat tim Pora dan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tingkat provinsi yang digelar Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Mahavira Kabupaten Nabire ini turut dihadiri PJ Gubernur Provinsi Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus. Ukkas yang sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Baca juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham Ke-78, Kantor Imigrasi Biak Gelar Donor Darah
Selain itu, juga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos serta Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Papua.
Hadir sebagai anggota seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua antara lain, Kanim Kelas II Biak, Kanim Kelas II Mimika, dan Rudenim Jayapura.
Adapun anggota Tim PORA dari instansi terkait turut hadir di antaranya Perwakilan Kejaksaan Papua, Perwakilan Polda Papua, Kodam VXII Cenderawasih, Badan Intelijen Negara Daerah Papua, BNN Papua, Kesbangpol Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, dari jajaran Disnakertrans dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Disdukcapil Papua Tengah, Kementerian Agama Papua Tengah, Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan Papua, Dinas Penanaman Modal PTSP Papua, dan Kepala Distrik setempat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Papua dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan Rapat Tim PORA dan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tingkat provinsi di Nabire, dapat terciptanya koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi terkait.
Baca juga: Layanan Pace Papua Imigrasi Biak Hadir di Kabupaten Nabire: Bikin Paspor Lebih Cepat
Terlebih kepada instansi yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut memberikan manfaat kepada kehidupan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Anthonisu M Ayorbaba dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rapat Tim Pora dan Operasi Gabungan tingkat Provinsi ini,
“Ini wujud dan implementasi pelaksanaan amanat Pasal 69 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” terangnya.
Baca juga: Hadirkan Inovasi Kepada Masyarakat, Imigrasi Biak Laksanakan Kegiatan PACE PAPUA di Kabupaten Nabire
Dalam aturan tersebut mengatakan, untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia menteri membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan menjelaskan Nabire merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, dan berdasarkan data, bahwa kabupaten Nabire cukup banyak keberadaan dan kegiatan orang asing sehingga perlu adanya perhatian dalam bentuk pengawasan keimigrasian.
Baca juga: Inteldakim Imigrasi Biak Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Nabire
“Semoga dengan terbentuknya Tim Pora tingkat provinsi di Kabupaten Nabire ini, tugas dan fungsi pengawasan keimigrasian semakin Optimal, mengingat sebelumnya juga sudah terbentuk Tim PORA Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Nabire.” Jelasnya. (**)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.