Imigrasi Biak
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen
"Semoga tercipta hubungan yang sinergis antar instansi terkait untuk melakukan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing sesuai perannya masing-
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Imigrasi melalui Kantor Wilayah Papua dan Kantor Wilayah Imigrasi Kelas II TPI Biak, menggelar Rapat Tim pengawasan orang asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen, di Hotel Merpati Serui, Kamis (8/5/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat kerjasama antara stakeholder dalam fungsi pengawasan keimigrasian, menjaga stabilitas nasional dan daerah, serta mencegah dampak negatif dari keberadaan orang asing.
Baca juga: Anggota MRP Pegunungan Bimtek di Jakarta Untuk Memperkuat Tupoksi
Kepala Bidang Penegakam Hukum dan Kepatuhan Internal, Agustinus Makabori membacakan sambutan Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Papua mengungkapkan agar, pengawasan orang asing perlu ditingkatkan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip selective policy dalam rangka meminimalkan dampak negatif atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing selama berada di wilayah Indonesia, khusunya Kabupaten Kepulauan Yapen.
Di mana tugas dan fungsi tim pengawasan Orang Asing yakni, mengumpulkan informasi, data, dan laporan mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing, serta memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah terkait.
Baca juga: Polda Papua Minta Dana Pengamanan PSU Sebesar Rp22 Miliar
"Semoga tercipta hubungan yang sinergis antar instansi terkait untuk melakukan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing sesuai perannya masing- masing serta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan orang asing secara profesional sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Dengan harapan, lanjutnya, Timpora tingkat Kabupaten Yapen dapat mengakomodasi dan menindaklanjuti berbagai permasalahan pengawasan orang asing yang ditemukan hingga tingkat provinsi dalam rangka pengawasan dan penanganan orang asing di Wilayah Kabupaten Yapen, demi menunjang tetap terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban serta kedaulatan negara di Bumi Cendrawasih.
Baca juga: Korban Banjir Bandang di Wamena Masih Membutuhkan Bantuan Mendesak
"Keberhasilan pengawasan ini bergantung pada sinergi dan kolaborasi dalam proses pengawasan dalam upaya pencegahan untuk mengurangi kegiatan tindak pidana dan pelanggaran pada aktivitas orang asing," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Biak, Jose Rizal mengatakan bahwa Kordinasi Timpora ini merupakan agenda tahunan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk mengasilkan informasi yang akurat antara stakeholder.
Baca juga: Diskominfo Sarmi Janji Berikan Kendaraan Untuk Staf Berprestasi
Kata Jose Rizal, pengawasan ini terus dipermudah dengan memanfaatkan aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) adalah platform digital yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah pelaporan keberadaan orang asing di Indonesia agar tetap dalam pengawasan keimigrasian dan menjaga keamanan wilayah dari potensi tindakan ilegal atau membahayakan.
Ia berharap, rapat ini dapat mempererat sinergitas antara stakeholder agar aktivitas pengawas orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Baca juga: Wakil Bupati Yapen Roi Palunga: ASN Jangan Dikotak-kotakkan Namun Rangkullah Semua
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sony Woria yang hadir mewakili Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga menyampaikan, rapat koordinasi ini dapat berperan strategis dalam mengawasi arus mobilitas orang asing, baik dalam bentuk tenaga kerja, investor, wisatawan maupun misi keagamaan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Wilayah Indonesia pada umumnya agar tetap aman saat di kunjungan orang asing dengan beragam maksud dan tujuan.
Dikatakan Kaban Kesbangpol, pengawasan yang cermat, koordinasi yang solid, serta pertukaran informasi antar lembaga menjadi sangat penting agar kehadiran orang asing tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan.
Baca juga: Imigrasi Kelas II TPI Mimika Sosialisasi di SMA Negeri 4 Mimika
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berkomitmen mendukung upaya-upaya ini sebagai bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Sonny Woria dalam sambutan Wakil Bupati.
Pemerintah berharap, forum ini dapat menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengawasan orang asing.(*)
Tribun-Papua.com
Kantor Imigrasi Biak
Kepala Imigrasi Biak
Imigrasi Biak
Kepulauan Yapen
Orang Asing
Pengawsan Orang Asing
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Papua
Jose Rizal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Biak
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.