Imigrasi Biak
Hadirkan Inovasi Kepada Masyarakat, Imigrasi Biak Laksanakan Kegiatan PACE PAPUA di Kabupaten Nabire
PACE PAPUA yaitu Pelayanan Cepat Paspor Antar Pulau yang merupakan inovasi memudahkan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM, Nabire - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak membuka layanan PACE PAPUA.
PACE PAPUA merupakan satu diantara inovasi dalam memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan penerbitan paspor.
Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah Rabu dan Kamis (24,25/5/2023).
PACE PAPUA sendiri yaitu Pelayanan Cepat Paspor Antar Pulau yang merupakan inovasi memudahkan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dalam memperoleh akses layanan keimigrasian khususnya penerbitan Paspor secara kolektif.
“Hal ini merupakan salah satu solusi dari keluhan masyarakat yang berada di luar Pulau Biak dalam memperoleh akses pelayanan keimigrasian.”terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan, Rabu (24/05/2023).
“Kabupaten Nabire merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah permintaan pelayanan keimigrasian cukup tinggi, sehingga kegiatan inovasi Pace Papua ini sangatlah membantu masyarakat disana,” lanjutnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut terdapat jumlah permohonan pelayanan penerbitan paspor baru sejumlah 93 orang dan penggantian paspor yang sudah lewat masa berlakunya sejumlah 30 orang, dengan total keseluruhan 123 orang pemohon.
Disampaikan juga oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bahwa tidak hanya untuk masyarakat Nabire, akan tetapi masyarakat yang berada di daerah lain diluar pulau biak seperti Kab.Kepulauan Yapen atau Kabupaten Waropen juga dapat memperoleh pelayanan Pace Papua.
“Pelayanan ini bisa diberikan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi biak, khususnya yang berada di luar Pulau Biak seperti Kab. Yapen dan Kab. Waropen, masyarakat tinggal menghubungi petugas pelayanan kantor imigrasi untuk dapat menerima pelayanan penerbitan paspor secara kolektif ini,” Jelas Kepala Kantor Imigrasi Biak.
Adapun harapan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bahwa dengan hadirnya berbagai inovasi pelayanan keimigrasian tersebut selain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian bahwa inovasi tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Biak untuk dapat memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM).
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.