ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

TERUNGKAP! Lukas Enembe Suka Main Judi di Singapura dan Filipina: Suap Rp 45,8 Miliar Raib di Kasino

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mempunyai 2 permainan judi favorit di Singapura dan Manila. Puluhan miliar raib di meja kasino!

|
Tribun-Papua.com/Kompas.com
DIADILI - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tiba di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) pukul 10.46 WIB. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disebut suka main judi di luar negeri.

Bahkan Lukas tak segan-segan meminta uang suap dari sejumlah pengusaha rekanannya dalam bentuk dolar untuk digunakan bermain judi di kasino.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK itu pun disebut mempunyai 2 permainan judi favorit di Singapura dan Manila.

Fakta ini terungkap dalam persidangan Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: 20 Tahanan KPK Protes, Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Batal Mendapatkan Perlakuan Khusus?

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi yakni Dommy Yamamoto.

Dia merupakan tangan kanan Enembe yang dipercaya buat menemani saat berjudi di Kasino Resort World Sentosa di Singapura dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.

JPU KPK lantas bertanya apa saja permainan judi yang digemari Enembe di kedua tempat itu.

"Singapura main judinya apa?' tanya JPU KPK Wawan Yunarwanto kepada Dommy dalam persidangan.

"Permainan Baccarat dan Jackpot. Di Manila sama," ujar Dommy.

Akan tetapi, kata Dommy, Lukas selalu kalah setiap kali berjudi di Singapura dan Filipina sejak 2020.

"Setahu saya tidak pernah (menang)," jawab Dommy sambil tertawa.

Dalam persidangan itu, JPU juga menyebutkan Lukas menukarkan uang sebesar Rp 22,5 miliar ke mata uang Dollar Singapura buat berjudi.

Menurut berita acara pemeriksaan Dommy, uang itu ditransfer melalui rekening Agus Parlindungan yang merupakan rekanan Dommy dan adiknya, Jimmy Yamamoto.

Di dalam BAP itu juga disebutkan Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp 10 miliar, dengan rincian transfer Rp 5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.

Uang Rp 10 miliar itu juga digunakan Lukas Enembe untuk bermain judi di kasino di Manila.

"Valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," kata Wawan.

Dommy kembali meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang Rp 5 miliar ke rekening money changer PT Anugerah Prospek Valasindo, buat keperluan berjudi.

"Valas dengan nilai total senilai Rp 5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," ujar Dommy.

Baca juga: Bupati Nonaktif Mamteng RHP Ikut Tanda Tangani Surat Keberatan Perilaku Lukas Enembe di Rutan KPK

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga tengah dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait aliran dana ke kasino judi, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas Enembe melakukan setor tunai Rp 560 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permainan Judi Favorit Lukas Enembe Terungkap dalam Sidang",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved