Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023, Ada Lowongan untuk Lulusan SMA
Kejaksaan RI menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS 2023 dan 249 formasi untuk PPPK 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kejaksaan RI menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS 2023.
Dari jumlah formasi tersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah formasi penjaga tahanan yakni 2.258 formasi.
Sementara, jumlah kebutuhan PPPK 2023 yang tersedia pada Kejaksaan sebanyak 249 formasi
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo, dalam podcast yang ditayangkan channel YouTube Kejaksaan RI mengatakan, khusus untuk lowongan penjaga tahanan bisa dilamar oleh oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Baca juga: Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Rincian Jumlah dan Syarat Pendidikannya

Lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mendaftar sebagai penjaga tahanan harus memenuhi sejumlah kriteria yakni, memiliki tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan.
Disampaikan Herman, ada nilai plus bagi pelamar yang memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer.
Selain penjaga tahanan, formasi lain yang akan dibuka Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 adalah formasi pengelola penanganan perkara.
Jumlah formasi pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 orang.
Kejaksaan juga membuka lowongan menjadi jaksa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang.
Ada pula formasi petugas pelayanan barang bukti yang mencapai 1.446 formasi.
Baca juga: Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya
Selain formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.
PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.
"PPPK tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi," lanjut Hermon.
Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.
Selengkapnya, berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2023:
CPNS
- Jaksa: 2.000 orang
- Pelayanan barang bukti: 1.446 orang
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 orang
- Penjaga tahanan: 2.258 orang
PPPK
- Tenaga kesehatan: 249 orang
Syarat Mendaftar CPNS Kejaksaan 2023
- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
- Belum menikah (khusus jaksa);
- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Penjaga Tahanan 2.258 Orang, Bisa Dilamar Lulusan SMA
Pemprov Papua Resmikan Kantor Kehutanan di Sarmi Untuk Memperkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Palsukan Nota Perjalanan Dinas, 2 Pejabat DPRD Nabire Tersangka Korupsi: Ratusan Juta Raib |
![]() |
---|
Sentil ASN yang Malas Kerja, Bupati Biak: Ada CPNS Sudah Terima SK tapi Berbulan-bulan Tak Ngantor |
![]() |
---|
Pemprov Papua Pegunungan Luncurkan Program Ngopi Gratis Untuk ASN |
![]() |
---|
Buka Latsar CPNS Papua Tengah Formasi 2024, Ini Harapan Wagub Deinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.