Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
Ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Diketahui, Seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada September 2023.
Dalam seleksi administrasi CPNS 2023, para peserta harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan pelamaran di akun SSCASN.
Setelah itu, panitia seleksi instasi memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar CPNS 2023 dengan persyaratan pelamaran.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023?
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023, Ada Lowongan untuk Lulusan SMA

1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
Baca juga: Jadwal CPNS 2023 Sesuai Usulan BKN, Cek Waktu Pendaftaran hingga Seleksi Administrasinya
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Cara Daftar CPNS
Untuk mendaftar CPNS, peserta wajib membuat akun terlebih dahulu dengan cara berikut ini:
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Isi data yang dibutuhkan yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor Handphone Aktif
- Email Aktif (pribadi)
Baca juga: Kementerian Agama Buka 10 Formasi CPNS September 2023, Berikut Cara Pendaftarannya
3. Masukkan captcha
4. Klik 'Lanjutkan'
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sepele tapi Fatal, Ini 6 Kesalahan Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Gagal Seleksi Administrasi
Sentil ASN yang Malas Kerja, Bupati Biak: Ada CPNS Sudah Terima SK tapi Berbulan-bulan Tak Ngantor |
![]() |
---|
Pemprov Papua Pegunungan Luncurkan Program Ngopi Gratis Untuk ASN |
![]() |
---|
Buka Latsar CPNS Papua Tengah Formasi 2024, Ini Harapan Wagub Deinas |
![]() |
---|
Pemprov Papua Tengah Gelar Latsar Bagi 873 CPNS Formasi 2024 |
![]() |
---|
Seleksi CPNS Papua Pegunungan Tertahan Akibat BKD Sulit Menemukan Lokasi Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.