Info Keerom
Bupati Piter Gusbager Minta Spanduk dan Baliho Tidak Sesuai Tempat di Keerom Ditertibkan
Terlebih, atribut berbau partai politik yang penempatannya sama sekali taksesuai dengan Peraturan Bupati.
Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting
TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM - Satuan Polisi Pamong Praja serta kepala kampung diperintahkan segera menertibkan baliho atau spanduk berbau politik yang berserakan di Kabupaten Keerom.
Terlebih, atribut berbau partai politik yang penempatannya sama sekali taksesuai dengan Peraturan Bupati.
Perintah ini disampaikan langsung Bupati Keerom, Piter Gusbager, Rabu (23/8/2023).
"Perbup sudah kita siapkan, pemasangan baliho dan atribut di seluruh Keerom harus dikasih turun yang berserakan di mana-mana," ujarnya.
Baca juga: 12 Sekolah di Keerom Terima Bantuan Laptop dari Piter Gusbager
"Kepala Kampung memiliki tanggungjawab untuk menertibkan di daerah masing-masing."
Piter mengatakan tempat pemasangan atribut partai akan disiapkan.
Karenanya, atribut partai politik sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Keerom harus segera ditertibkan.
"Begitu juga dengan iklan-iklan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah harus ditertibkan. Nanti ada tempat yang akan diizinkan oleh pemerintah," ujarnya.
Orang nomor satu di Negeri Tapal Batas itu mengaku tak melarang partai politik memasang atribut.
Baca juga: ASN Keerom Diminta Lebih Fokus dalam Pelayanan kepada Masyarakat
Hanya, ia mengimbau agar partai politik sementara waktu memasang atribut di sekretariat masing-masing.
"Kalau mau pasang di sekretariat partai masing-masing ya silahkan, tapi di tempat lain jangan. Nanti pemerintah akan menentukan lokasinya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.