Info YPMAK
YPMAK Gandeng KPPP Timika Gelar Sosialisasi Perpajakan Kepada Mitra Kerja
Edison Wanggai pada kesempatan itu berkata, sosialisasi perpajakan ini sangat penting bagi warga Indonesia yang wajib membayar pajak.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika menggelar sosialisasi perpajakan mitra kerja di Jalan Cenderawasih, Rabu (23/8/2023).
Tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman perpajakan kepada mitra YPMAK agar tidak salah dalam membayar pajak.
Kepala Divisi Keuangan dan Akutansi YPMAK, Edison Wanggai pada kesempatan itu berkata, sosialisasi perpajakan ini sangat penting bagi warga Indonesia yang wajib membayar pajak.
Baca juga: Koperasi Konsumen Jita Mandiri Jaya Terima Bantuan Perahu dari YPMAK: Untuk Dukung Operasional
"Jadi sebagai warga negara yang baik kita wajib membayar pajak untuk pembangunan daerah sehingga perlu adanya diskusi dari para mitra kerja YPMAK," ungkap Edison kepada Tribun-Papua.com.
Ia berkata, diskusi tentang perpajakan ini sangat penting karena menyangkut kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.
"Saya harap para peserta atau mitra dapat mengkuti kegiatan ini dengan bail sebagai pedoman dalam hal perpajakan," harapnya.
Sementara Kepala KPPP Timika, Ambar Alum Arimulyo berkata, tugas KPPP Timika adalah wajib melakukan sosialiasi tentang perpajakan.
Sosialisasi ini mengandung pengawasan, penegakan hukum, dan penagihan sehingga perlu diketahui oleh para wajib pajak.
"Ini merupakan tugas pokok kami dan mengungatkan para wajib pajak untuk membayar pajak karena pajak merupakan penerimaan negara hingga saat ini mencapai 80 persen," katanya.
Baca juga: YPMAK Dirikan Koperasi Konsumen di Distrik Jita Mimika, Barang yang Dijual Lebih Murah
Lanjutnya, wajib bayar pajak ini menjadi atensi pemerintah untuk pembangunan negara kedepan sehingga diskusi ini perlu dilakukan kepada mitra YPMAK.
"Saya harap semua peserta selalu mengikuti pedoman dan aturan wajib pajak dan bisa diimplementasikan kedepan," harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Foto-bersama-staf-YPMAK-staf-KPPP-Timika-dan-p.jpg)