Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe Diusut, KPK Bongkar Pencucian Uang oleh Gubernur Papua
Penyidik KPK telah mendalami dugaan transaksi itu ke Corporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG) Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.
Baca juga: Diusulkan Berhenti oleh DPR, Lukas Enembe Ucapkan Terima Kasih kepada Rakyat Papua
Selain itu, KPK juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe.
Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Usut Transaksi Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.