ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Literasi Anak Papua

Yayasan Berkat Lestari dan UNICEF Bahas Penanganan Anak Putus Sekolah di Asmat

hasil diskusi lintas sektor yang dilakukan YBL, Unicef dan Pemkab Asmat telah disepakati bersama untuk melakukan pengembalian anak putus sekolah.

|
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Jamal
Yayasan Berkat Lestari (YBL) berkolabirasi bersama UNICEF dan Pemkab Asmat melakukan sosialisasi lintas sektor terkait program penanganan anak tidak sekolah, di kabupaten Asmat. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Yayasan Berkat Lestari (YBL) berkolabirasi bersama Unicef dan pemerintah kabupaten Asmat, melakukan sosialisasi lintas sektor terkait program penanganan anak tidak sekolah, di kabupaten Asmat.

Direktur YBL, Dwi Utari Tamabali, mengatakan, pihak YBL, Unicef dan Dinas pendidikan kabupaten Asmat serta Dinas Kependudukan dan catatan sipil, telah mengidentifikasi anak-anak tidak sekolah yang berada di kabupaten Asmat.

"Anak tidak sekolah itu ada 3 kategori, pertama, anak tidak pernah sekolah sama sekali, kedua, anak yang pernah sekolah namun tidak selesai, ketiga, lulus tapi tidak melanjutkan," ucap Dwi kepada Tribun-Papua.com, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pendidikan OAP di Era Otsus Jadi Atensi Unicef dan PKD Uncen untuk Pemprov Papua Barat

Dirinya menjelaskan, maksud dari anak lulus tapi tidak melanjutkan adalah, anak tersebut tidak melanjutkan sekolah ke tingkatan berikutnya atau tidak memenuhi program nasional wajib belajar 12 tahun.

Sehingga, anak dari umur 7-18 tahun belum dapat menyelesaikan program nasional wajib sekolah 12 tahun, maka anak tersebut masuk dalam kategori tidak sekolah.

"Kalau belum menyelesaikan 12 tahun pendidikan, baik di sektor Formal atau non formal, dia dikategorikan sebagai anak tidak sekolah," jelasnya.

Pada bulan Juli 2023, pihak YBL bersama Unicef dan Dinas Pendidikan, telah melakukan identifikasi jumlah anak yang masuk kategori anak tidak sekolah. Dari hasil tersebut, dilakukan sosialisasi dengan maksud menangani anak tidak sekolah secara bersama-sama, bukan hanya tugas dari Dinas Pendidikan kabupaten Asmat.

"Penuntasan anak tidak sekolah ini membutuhkan kerjasama semua pihak lintas sektor, kegiatan sosialisasi yang difasilitasi Bappeda Asmat, kemarin, kami libatkan semua lintas sektor, yakni, pemberdayaan perempuan perlindungan anak, Dinas sosial, Pemberdayaan kampung, dan Keuskupan Asmat juga , karena banyak juga sekolah yang dibawah naungan Keuskupan. Tak hanya, institusi TNI dan Polri juga memiliki program letarsi, sehingga kami libatkan juga," jelasnya.

Baca juga: Gandeng UNICEF, Dinas Pendidikan Sarmi Latih Guru PAUD: Tingkatkan Kompetensi

Dari hasil diskusi lintas sektor yang dilakukan YBL, Unicef dan Pemerintah kabupaten Asmat, telah disepakati bersama untuk melakukan pengembalian anak ke sekolah wajib sekolah 12 tahun.

Kesepakatan itu, bakal diimplementasikan melalui program strategis.

"Kemarin kami semua sepakat, program pengembalian anak ke sekolah 12 tahun, akan diuji coba pada kampung Embait, kabupaten Asmat. Pelaksanaan program itu, bakal melibatkan semua instansi atau pemerhati pendidikan yang dibentuk dalam satu tim kerja."

Rekonfirmasi data bakal dilakukan oleh tim kerja dengan cara pendekatan ke orang tua, mendatangi dan mencari tahu alasan anak tidak sekolah. Data anak tidak sekolah telah terdata pada Dapodik, sehingga pelaksanaan program dilapangan, dapat dilakukan tepat sasaran.

"Dalam data Dapodik itu ada alamat anak tersebut, sehingga tim kerja mudah menemukan lokasi domisili anak tidak sekolah. Kita akan interview orang tuanya, mengapa anak tidak sekolah, kendalanya apa saja, akan diketahui alasannya," tutur Dwi.

Sementara itu, Spesialis Pendidikan, UNICEF Tanah Papua, Pria Santri Beringin, menambahkan, berdasarkan survei Nasional tahun 2022, ada sekitar 174 ribu anak tidak sekolah di tanah Papua. Jumlah angka tersebut, total dari 3 kategori anak tidak sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved