ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Keerom

Bupati Keerom Sambut Baik MoU APIP dan APH Antara Kemendagri, Kejaksaan dan Polri

diatur sistem koordinasi yang dilakukan perihal penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Bupati Keerom Piter Gusbager ketika mengikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dengan APH (Aparat Penegak Hukum) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia di Tingkat Provinsi Papua yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Papua, Rabu (6/9) 

"Kami menilai ini adalah kegiatan yang penting dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran negara oleh penyelenggara negara," ujarnya.

Piter berharap MoU tgersebut dapat menjadi pedoman roda pemerintahan agar berjalan dengan baik.

Sosialisasi yang dilakukan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menyelesaian kasus-kasus, pencegahan atau penyalahwewenangan oleh APIP dan APH.

"Kita harapkan semua yang berkepentingan dalam MoU ini telah mengerti tugas dan wewenangnya masing-masing dan menaatinya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved