Hukum & Kriminal
Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba, Ada Ganja hingga Sabu-Sabu
Dari hasil pemeriksaan terungkap barang bukti disembunyikan di dalam celana panjang dan sweater untuk mengelabui petugas.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
"Ini ada satu orang tersangka inisial PP (24) di seorang Mahasiswa," kata Victor Mackbon.
Mackbon mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap barang bukti disembunyikan di dalam celana panjang dan sweater untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Soal Public Speaking, Jenny Karay Berbagi Tips Atasi Gugup dan Rasa Tidak Percaya Diri
Selain itu, kata Mackbon, dari hasil interogasi tersangka diperintahkan oleh kakaknya.
"Bisa dijelaskan bahwa yang bersangkutan ini diperintahkan oleh kakaknya, sedang kita lakukan penyidikan."
"Karena PP diperintahkan untuk membawa barang bukti ini atau ganja ini ke daerah biak di Lapas," sambung Mackbon.
Mackbon berujar, untuk kaka dari tersangka PP berada di Lapas.
"ini yang sedang kita lakukan penyidikan bahwa ini pesanan dari kakaknya yang ada di Biak untuk memerintahkan, menyuruh adiknya membawa ganja sebanyak 1 Kg lebih," tambah dia.
Narkotika jenis sabu
Victor Mackbon menjelaskan, untuk kasus yang ketiga yakni narkoba jenis sabu-sabu.
"Kejadiannya tanggal 10 September 2023 pukul 21.30 di daerah Hamadi. Kita bisa mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial D dan T usianya semua di atas 35 tahun," katanya.
Menurutnya, terdapat barang bukti yang bisa diamankan sejumlah 24,21 gram sabu-sabu.
"Ini cukup banyak juga," ujarnya.
Mackbon menuturkan, untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di mana ancaman mati dan pidana seumur hidup atau pidana paling lama 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Mackbon mengatakan, untuk modus operandinya narkotika jenis sabu di simpan di saku celana yang kemudian di masukan ke dalam tas untuk mengelabui petugas kemudian dibawa dari Makassar dengan menggunakan kapal laut.
"Jadi sabu-sabu ini dari Makassar, kemudian dari informasi petugas di lapangan bahwa yang bersangkutan dari kapal KM Gunung Dempo langsung menuju ke Hamadi Hotel Grand."
Diduga Simpan 62 Gram Sabu, Pemuda di Abepura Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Mahasiswa di Pelabuhan Jayapura: Coba Selundupkan Ganja ke Biak Numfor |
![]() |
---|
GEMPAR! Pria Paruh Baya Ini Nekat Bacok Anak dan Cucunya hingga Sekarat |
![]() |
---|
GEMPAR! Jasad Ibu dan Anak Ditemukan di Kamar Mandi, Tinggal Tulang Belulang |
![]() |
---|
Kawanan Pencuri Gasak Rumah Kosong di Lembah Sunyi Angkasa, 4 Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.