Info Papua Barat Daya
Korupsi ATK Diduga Terjadi di Pemkot Sorong, Jaksa Gelar Penyidikan: Ada Perbedaan Hitungan BPK?
Korupsi alat tulis kantor (ATK) diduga terjadi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya.
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Korupsi alat tulis kantor (ATK) diduga terjadi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya.
Kasus ini pun tengah masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal menegaskan, hingga saat ini penyidikan masih berproses.
Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhitungan kerugian negara (PKN).
Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Eks Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat Ditahan: Negara Dirugikan Rp 3 Miliar
Rizal mengakui dalam perhitungan kerugian negara (PKN) antara Kejari Sorong dan BPK ada perbedaan pendapat.
"Sudut pandang kami berbeda dengan BPK. Untuk mempertemukan ini yang masih belum ditemukan kesesuaian," katanya kepada wartawan Kamis (14/9/2023) malam.
Meski begitu, pihaknya dalam waktu dekat mengekspos kasus ATK Pemkot Sorong ke publik.
Muhammad Rizal mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan surat dari BPK.

"Masih berkoordinasi dengan Pemkot Sorong untuk menghadirkan bukti-bukti yang dimaksud oleh BPK," ujarnya.
Sementara saat ini bukti-bukti dokumen yang dibutuhkan BPK belum maksimal.
Baca juga: Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya Ini Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat,
Ia menjelaskan, ada dua kemungkinan belum lengkapnya bukti-bukti dokumen.
Pertama, dokumen itu pernah ada kemudian hilang.
Kedua, dokumen itu sama sekali tidak pernah diadakan.
"Dalam waktu dekat akan kami ekspose, saat ini belum dapat kami simpulkan seperti apa," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Dugaan Korupsi ATK Pemkot Sorong, Muhammad Rizal Akui Ada Perbedaan Pendapat Kejari Sorong dan BPK,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.