Ketentuan Dokumen yang Diunggah untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Cek Ukuran dan Format File
Simak ukuran dan format file dokumen persyaratan yang harus diunggah di laman SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023, mendatang.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang jadi persyaratan.
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 di Portal ASN Karier, Simak Juga Tutorial Membuat Akun SSCASN
Tak hanya itu, pelamar juga harus mengetahui ukuran dna format file yang harus diunggah.
Apa saja dokumen persyaratan dan ketentuan saat menegunggah di laman SSCASN?
Simak selengkapnya berikut ini:
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Cara Penggunaannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/peserta-seleksi-kompetisi-bidang-skb-bagi-cpns-pemkot-surabaya.jpg)