Rabu, 6 Mei 2026

Kerusuhan Jayapura 2019

BREAKING NEWS: Victor Yeimo Dijadwalkan Bebas dari Lapas Abepura Hari Ini, Dituduh Aktor Ricuh Papua

Hakim menyatakan Victor Yeimo terbukti melakukan tindakan makar dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun terhadapnya.

Tayang:
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Yeimo ditangkap polisi lantaran diduga sebagai dalang kerusuhan Jayapura pada Agustus 2019. Ia ditahan di Mako Brimob Polda Papua. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura di Kota Jayapura hari ini, Sabtu (23/9/2023).

Diketahui, dalam sidang kasus makar Victor Frederick Yeimo divonis delapan bulan di Pengadilan Negeri Jayapura pada Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Bebaskan Aktivis Papua Victor Yeimo Tanpa Syarat, Amnesty Bilang Begini

Sidang itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius bersama hakim anggota Andi Asmurf dan Linn Carol Hamadi.

Hakim menyatakan Victor Yeimo terbukti melakukan tindakan makar dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun terhadapnya.

Victor Yeimo pun dinyatakan bebas pada 23 September 2023.

Informasi diperoleh Tribun-Papua.com, para aktivis Rakyat Papua Melawan Rasisme (RPMR) akan menjemput Victor Yeimo.

Setelah penjemputan, RPMR akan menggelar ibadah Syukur pembebasan Juru Bicara Internasional KNPB Victor Yeimo dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

Hingga berita ini diturunkan Tribun Papua masih mencari tau waktu penjemputan dan lokasi ibadah syukuran. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved