TOPIK
Kerusuhan Jayapura 2019
-
"Hari ini saya bebas, tapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan orang-orang yang masih terpenjara di dalam rasisme," - Victor Yeimo.
-
Menurur Gobay, Victor Yeimo mampu membuktikan bahwa dia adalah korban rasisme secara struktural oleh pihak pihak yang tidak profesional.
-
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan, klienya hari ini telah selesai menjalani 1 tahun vonis sesuai putusan Pengadilan.
-
Victor Yeimo yang merupakan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) akan dibebaskan dari Lapas Abepura di Kota Jayapura.
-
Hakim menyatakan Victor Yeimo terbukti melakukan tindakan makar dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun terhadapnya.
-
Aparat keamanan berjaga-jaga lantaran beberapa saat lagi akan dilaksanakan sidang putusan Kasus Rasisme tahun 2019 untuk terdakwa Victor Yeimo.
-
Terdakwa kasus kerusuhan Jayapura 2019, Victor Yeimo diuntut dau tahun penjara oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (27/4/2023).
-
Pembacaan tuntutan akan digelar pada Senin (17/4/2023), pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Achmad Kobarubun meminta tambahan waktu.
-
Apabila Victor Yeimo atau pelaku kejahatan lainnya nantinya dihukum, maka hal itu akan menjadi pembelajaran bagi oknum yang ingin mengacaukan Papua.
-
Victor Yeimo ditangkap dan diadili atas kasus kerusuhan Jayapura 2019, menyusul rasisme terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Surabaya 2019.
-
Kordinator lapangan aksi bisu untuk Victor Yeimo, Varra Iyaba mendesak agar Victor Yeimo dibebaskan lantaran bukan pelaku rasisme sebaliknya korban
-
Petisi Rakyat Papua (PRP) mendesak negara segera membebaskan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo.
-
Emanuel Gobay selaku penasehat hukum Victor Yeimo, mengatakan, sidang hari ini kembali ditunda karena pembantaran.
-
Gustaf juga memandang proses sidang dengan penjagaan aparat keamanan secara berlebihan membuat kebebasan berekspresi dihambat.
-
Gustaf menuturkan, ada beberapa bantahan pihaknya atas uraian dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang yang barusan digelar.
-
Mereka tampak berjaga-jaga di sekitar area gedung dan gerbang pengadilan, mencegah potensi gangguan keamanan dari para simpatisan Victor.
-
Kerusuhan Jayapura sebagai respon masyarakat Papua akibat tindakan rasisme yang dilakukan warga sipil terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
-
Ketua BEM Fisip Universitas Cenderawasih, Kiri Keroman menduga, hakim dan jaksa sedang merencanakan kejahatan kemanusiaan terhadap Victor yeimo.
-
Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Roberto Naibaho menolak gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Victor Yeimo, dan dinyatakan gugur dalam persidangan.
-
Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIT, Selasa (30/8/2021), sempat memanas saat kepolisian berusaha membubarkan massa yang berjumlah puluhan orang.
-
Emanuel Gobay menilai penangkapan terhadap Viktor Yeimo dilakukan oleh pihak kepolisian tidak sesuai dengan prosedural.
-
Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIT, tadi, sempat memanas saat personel kepolisian berusaha membubarkan massa yang berjumlah puluhan orang.
-
Agenda sidang kali ini terkait pembuktian, dengan mendengarkan saksi dari pihak kepolisian selaku Termohon.
-
Sebanyak 60 personil yang diturunkan untuk mengamankan sidang perdana tersebut. Ada dua agenda sidang yang harus dijalani Viktor Yeimo.
-
Memang kata Fakhiri, Victor beberapa kali meminta untuk pemeriksaan kesehatannya. Ketika dipenuhi, justru Victor menolak sendiri.
-
Kondisi yang bersangkutan sebenarnya sehat-sehat saja. Saya sudah mengirim tim kesehatan dari Biddokes Polda Papua namun ditolak Victor