ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan Jayapura 2019

Ini Kata Jubir Internasional KNPB Victor Yeimo Saat Bebas dari Lapas Abepura Papua

"Hari ini saya bebas, tapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan orang-orang yang masih terpenjara di dalam rasisme," - Victor Yeimo.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat, Victor Yeimo resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, di Kota Jayapura, Sabtu (23/9/2023) pukul 11.16 WIT. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Rasisme yang dialami rakyat Papua tahun 2019 adalah luka yang amat mendalam.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo sesaat bebas dari Lapas Abepura di Kota Jayapura, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Victor, ujaran rasisme tersebut masih membekas dalam setiap hati orang Papua.

"Rasisme yang kita hadapi 2019 itu luka luar, masih ada luka di dalam yang terinfeksi dan susah dideteksi," katanya.

Baca juga: Ribuan Rakyat Papua Ikuti Ibadah Syukur Atas Bebasnya Jubir Internasional KNPB Victor Yeimo

Victor mengatakan, hari ini dirinya bebas namun masih perlu perjuangan untuk menuntas rasisme.

"Hari ini saya bebas, tapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan orang-orang yang masih terpenjara di dalam rasisme," ujarnya.

Meski telah bebas, kata Victor, belum mampu menyembuhkan luka yang amat mendalam terhadap orang Papua.

"Kebebasan saya hari ini belum mampu menyembukan luka rasisme terhadap orang Papua. Karena saya anggap itu masih luka luar, masih ada luka mendalam," tambah dia.

Sebelumnya, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan, klienya hari ini telah selesai menjalani 1 tahun vonis sesuai putusan Pengadilan.

"Serta kurangi masa tahanan jadi kurang 8 bulan sesuai dengan yang sudah dia jalani, dan hari ini tepat dia bebas dari vonis yang diberikan," kata Emanuel di Lapas Abepura Sabtu.

Ribuan orang menyatakan diri Rakyat Papua Melawan Rasisme (RPMR) menggelar ibadah syukuran atas bebasnya Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo di Anjungan Ekspo Waena, Kota Jayapura, Sabtu (23/9/2023).
Ribuan orang menyatakan diri Rakyat Papua Melawan Rasisme (RPMR) menggelar ibadah syukuran atas bebasnya Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo di Anjungan Ekspo Waena, Kota Jayapura, Sabtu (23/9/2023). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

Ego mengatakan, selanjutnya pada prinsipnya ada beberapa hal yang perlu pihaknya tegaskan.

"Tuduhan bahkan proses hukum yang dijalani atau yang diberikan kepada klien kami ini murni bagian dari fakta rasisme yang dilakukan secara sistemik dan struktural menggunakan kriminalisasi pasal makar," ujarnya.

Hal itu kata Ego, terlihat melalui sistem peradilan pidana.

Baca juga: Victor Yeimo Dibebaskan Hari Ini, Rakyat Papua Lawan Rasisme Sambut Jubir KNPB dengan Syukuran

"Dengan sikap klien kami yang menjalaninya dengan tekun bahkan kemudian melakukan pembelaan dalam persidangan bahkan sampaikan eksepsi dan pledoinya. Itu menunjukan bahwa dia taat kepada hukum," ungkapnya.

Menurur Gobay, Victor Yeimo mampu membuktikan bahwa dia adalah korban rasisme secara struktural oleh pihak pihak yang tidak profesional.

"Hari ini dia keluar menunjukan bahwa ini kemenangan dia atas rasisme yang dilakukan secara sistemik," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved