ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

UPDATE 4 Kantor Pemerintahan Kabupaten Jayapura Hangus, Polisi: Tak Ditemukan Bahan Pemicu Kebakaran

AKBP Frederickus Maclarimboen mengatakan hasil labfor kebakaran empat bangunan itu kemarin diterima.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus W A Maclarimboen saat di wawancara di Kampung Abar, Distrik Ebungfau. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polisi telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) atas kebakaran yang menghanguskan empat bangunan di komplek Kantor Bupati Jayapura, pada 17 Agustus 2023.

Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimboen menyebut tidak ada kandungan bahan hidro carbon atau pelarut yang mudah terbakar dalam sampel yang diuji.

Hal ini berdasarkan uji lab terhada abu yang diteliti oleh Tim Labfor Polda Papua.

Baca juga: Kantor Terbakar, Kemenag Kabupaten Jayapura Alami Kerugian hingga Rp 4 Miliar

"Artinya tidak ada unsur lain dari dalam kebakaran itu yang terbakar," jelas Frederick di Kampung Abar, Distrik Ebungfau, Kabupaten Jayapura, Jumat (29/9/2023).

Dari hasil tersebut, kata Frederick, itu menjadi pekerjaan berat yang agar bisa menyelidiki sumber api, karena dari hasil labfor tidak ada cairan lain, misalnya bensin atau lainnya.

"Ini menjadi pekerjaan berat untuk menyelidiki penyebab dan sumber api itu sendiri. Karena di titik awal api terdapat banyak benda yang mudah terbakar seperti kertas," jelasnya.

Dijelaskan, pihaknya Maka akan mengecek kembali lagi struktur dan aksesnya api.

Baca juga: 12 Unit Mobil Terbakar di DPR Papua, Polresta Jayapura Kota: Ini Kejadian Menonjol

"Jadi ini sementara yang bisa kami laporkan hasil dari labfor Polda Papua," ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pada 17 Agustus 2023 dini hari, akibat kebakaran tersebut empat bangunan sekaligus yaitu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Radio Kenambai Umbay, ruang transmisi MNC Media, dan Arsip daerah hangus terbakar. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved