ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Keerom

Pemkab Keerom Bayarkan Gaji Guru Triwulan I dan II, Dinas Pendidikan: yang Malas Bisa Dicabut SK-nya

Dinas Pendidikan menugaskan para Pengawas Sekolah untuk mengevaluasi kehadiran guru-guru kontrak yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Keerom

Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
Stenly Moningka 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom, Provinsi Papua menunjukkan keterlibatan yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Upaya memberikan dukungan kepada guru-guru kontrak, Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom telah membayarkan honor guru kontrak untuk triwulan I dan II sebesar Rp1.070.000.520.

Baca juga: 2024 Mendatang, Pemkab Keerom Bakal Miliki 3 OPD Baru

Kebijakan ini merupakan hasil kerja keras Bupati Keerom Piter Gusbager dalam meningkatkan kesejahteraan para guru kontrak.

Honor tersebut dibayarkan di triwulan I (Januari, Februari, Maret) dan triwulan II (April, Mei, Juni).

Sedangkan untuk pembayaran honor triwulan III (Juli, Agustus, September) akan segera dibayarkan pada awal Oktober tahun ini.

Dalam upaya untuk memastikan bahwa guru-guru kontrak memenuhi kewajiban mereka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Stenly Moningka akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang malas dan tidak hadir di tempat tugasnya. Sanksi yang diberikan adalah pencabutan SK kontrak.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Pendidikan menugaskan para Pengawas Sekolah untuk mengevaluasi kehadiran guru-guru kontrak yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Keerom.

Baca juga: Pemkab Keerom Siapkan Rp 20 Miliar untuk Bawaslu Guna Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom menegaskan bahwa pihaknya memberikan komitmen untuk memperbaiki mutu pendidikan dan terus memonitor kinerja para guru.

Ia juga menyatakan bahwa proses pembayaran honor yang dilakukan mendapat pengawasan media sebagai bentuk transparansi dari pemerintah Kabupaten Keerom.

Baca juga: Pemkab Keerom Tegaskan Bakal Terus Hadir di Tengah-tengah Petani

Jumlah keseluruhan guru kontrak yang ada sebanyak 92 orang terdiri dari guru PAUD, SD, dan SMP.

“Diharapkan dengan kebijakan yang telah diambil, para guru kontrak dapat bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Keerom,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved