Pemkab Jayapura
Pokjanal Posyandu Diharapkan Dapat Menyusun Program Kerja Bagi Masyarakat di Kabupaten Jayapura
Khairul Lie berharap Pokjanal Posyandu dapat merangkum program bersama pemerintah distrik dan kampung untuk masyarakat.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura melakukan advokasi pembentukan Kelompok Kerja Fungsional (Pokjanal) Posyandu untuk pemberdayaan kemitraan peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, berharap Pokjanal Posyandu dapat merangkum program bersama pemerintah distrik dan kampung untuk masyarakat.
Khairul menjelaskan pembentukan tim tersebut karena Posyandu seharusnya dapat melaksanakan seluruh kegiatan kampung justru marwahnya bergeser karena pengertian masyarakat bahwa Posyandu adalah milik sektor kesehatan.
Baca juga: Cegah Stunting, Triwarno Purnomo Kunjungi Posyandu di Kampung Ifar Besar Jayapura
Namun, petugas kesehatan tetap melakukan bantuan teknis seperti imunisasi anak dan pemeriksaan ibu hamil.
"Posyandu adalah milik masyarakat dimana petugas kesehatan hanya datang membantu teknis yang tidak bisa dilaksanakan masyarakat.
Tetapi karena tim kesehatan yang selalu datang setiap waktu setiap bulan dianggap milik orang kesehatan," jelasnya di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Senin (2/10/2023).
Dikatakan, pihaknya juga akan mensosialisasikan fungsi Posyandu lewat tim Pokjanal kepada masyarakat sehingga masyarakat bersama pemerintah distrik dan kampung dapat mengaggendaka program yang akan berjalan.
"Ini yang peu dibicarakan karena fungsi lain tidak berjalan, misalnya setiap sebulan sekali ada ibu, bapak, anak apa saja yang bisa dikerjakan di Posyandu, program dari masyarakat yang dibuat yang tinggal di kerjakan," jelasnya.
Khairul menambahkan petugas yang akan bekerja dalam tim Pokjanal akan dibiayai lewat dana kampung.
"Tadi disini kita bicarakan untuk honornya dari BPMPK sudah siapkan, lewat dana kampung juga," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.