Info Keerom
Tahun Depan APBD Kabupaten Keerom Direncanakan Naik Rp 14 Miliar
Untuk mencapai target yang diharapkan, dibutuhkan kerja keras dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.
Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting
TRIBUN-PAPUA.COM,KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom berencana meningkatkan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Rp 961 miliar.
Jumlah tersebut naik Rp 14 miliar dari APBD tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini disebabkan oleh alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk bidang food estate atau pengembangan budidaya jagung yang sedang digarap, termasuk untuk jalan, irigasi, pertanian, dan lainnya.
Meskipun secara keseluruhan APBD Kabupaten Keerom mengalami kenaikan tahun 2024, namun anggaran otonomi khusus (Otsus) untuk Kabupaten Keerom direncanakan mengalami penurunan karena adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Otsus tahun lalu hampir Rp 8 miliar.
Baca juga: Bupati Piter Gusbager Motivasi Para Calon ASN Anak Asli Keerom
Agar daya serap anggaran mencapai target, semua OPD diminta untuk bekerja lebih ekstra pada tahun ini.
Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN Keerom dan meminta pimpinan OPD untuk menjadi lebih aktif dalam mengontrol para pegawai di masing-masing instansi.
Untuk mencapai target yang diharapkan, dibutuhkan kerja keras dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.
Menurut Sekda Indra, beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyiapan RAPBD tahun 2024.
Antara lain perlu dilakukan perencanaan anggaran matang untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.
"Dalam alokasi anggaran, perlu diperhatikan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah, seperti pengembangan pertanian, infrastruktur, dan pendidikan," jelasnya.
Kemudian, pentingnya pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran atau kebocoran.
Dalam penyiapan RAPBD, perlu melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD, DPRD, dan masyarakat, untuk memastikan kesesuaian dan keberhasilan penyusunan dokumen tersebut.
"Seluruh pihak terkait juga perlu bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.