ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Keerom

Pemkab Keerom Bayarkan TPP Triwulan II Bagi ASN, Sekda: Harus Disiplin Bekerja

Trisiswanda Infdra menambahkan, sudah ada 24 SKPD yang telah masuk laporannya dan akan segera dibayarkan.

Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting
Sekda Keerom, Trisiswanda Indra. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM – Sekda Keerom, Trisiswanda Indra menegaskan, pada Senin (2/10/2023) Pemda Keerom telah membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan II bagi ASN dilingkungan Pemda Keeron.

Trisiswanda menambahkan, sudah ada 24 SKPD yang telah masuk laporannya dan akan segera dibayarkan.

Namun, kendala dalam pengimputan aplikasi SIPITER masih terjadi, meskipun sudah disampaikan ke pimpinan SKPD bahwa hal ini bukan alasan untuk tidak melakukan pengimputan.

Baca juga: Pemkab Keerom Sambut Baik Pelatihan yang Dilaksanakan BNPP Jayapura

Untuk meningkatkan disiplin ASN, Bupati telah memerintahkan agar TPP Triwulan III tidak lagi ditumpuk-tumpuk dan segera dimasukkan jika SKPD sudah siap melapor.

“Seluruh ASN dapat menggunakan aplikasi SIPITER sebagai tolak ukur kinerja ASN,” kata Trisiswanda.

 

 

Dikatakan, pentingnya disiplin ASN dalam melakukan sidik jari dan mengimput aplikasi SIPITER, sehingga kinerja mereka dapat tercatat dengan baik.

Untuk tahun ini, kata Trisiswanda, bupati masih memberikan kesempatan kepada ASN untuk belajar mengimput, sehingga belum memaksa mereka untuk melaporkan kinerjanya.

Namun, pada 2024 mendatang, sistem pelaporan kinerja ASN akan diterapkan secara full berbasis kinerja.

Baca juga: Pemkab Keerom Bayarkan Gaji Guru Triwulan I dan II, Dinas Pendidikan: yang Malas Bisa Dicabut SK-nya

Untuk memastikan pelaporan kinerja ASN berjalan lancar, dirinya telah menugaskan kepala BKPSDM dan asisten untuk memantau keterlambatan pengimputan aplikasi SIPITER.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menggunakan kendala teknis sebagai alasan untuk tidak melakukan pengimputan, dan memastikan agar SKPD yang sudah siap melapor langsung melaporkan kinerjanya tanpa menunggu waktu yang lama.

"Seluruh ASN diharapkan untuk menggunakan aplikasi SIPITER sebagai tolak ukur kinerja ASN. ASN diharapkan tidak menggunakan kendala teknis sebagai alasan untuk tidak melakukan pengimputan, dan memastikan agar SKPD yang sudah siap melapor langsung melaporkan kinerjanya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved