Pemkab Jayapura
Ada Dugaan Aliran Anggaran Tak Wajar, Inspektorat Diminta Dukung Kinerja Bawas Perusda Baniyau
Hal ini guna memperlancar semua pelaporan keuangan yang ada di Perusda Baniyau.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta Inspektorat mendukung kinerja Badan pengawas (Bawas) Perusda Baniyau, dengan proaktif dalam memberikan data ke perusda tersebut.
Hal ini guna memperlancar semua pelaporan keuangan yang ada di Perusda Baniyau.
"Sehingga Bawas juga bisa selesaikan tanggung jawabnya," kata Triwarno kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Perusda Baniyau Bakal Dievaluasi, Ini Respon Pj Bupati Jayapura
Menurut Triwarno, jika semua proses berjalan lancar maka tahap selanjutnya bisa dilakukan oleh Pemkab.
"Artinya kita Pemda sebagai pemegang saham juga bisa dapat segera melakukan evaluasi berdasarkan rekomendasi dari Bawas," ujarnya.
Perlu diketahui, saat ini pihak Bawas Perusda Baniyau sedang membuat pelaporan terhadap seluruh aliran dana yang mengalir di perusahaan daerah tersebut.
Dari hasil itut, pihak Bawas menemukan sejumlah dugaan penyelewengan.
Sebelumnya pada Selasa (3/10/2023) lalu, Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi menyampaikan kepada wartawan dari hasil kerja pihaknya, sejak 2014 hingga 2020 ditemukan penggunaan anggaran negara tidak wajar sebesar Rp 11 miliar lebih.
Hal ini berdasarkan data-data yang telah dicek dan diambil terkait penyertaan modal yang nilainya cukup besar.
Nelson menyebut anggaran Rp 11 miliar itu, terakumulasi pada 2014, Perusda Baniyau telah mendapatkan dana sebesar Rp 4 miliar, 2015 sebesar Rp 6 miliar dan 2020 Rp 1 miliar.
“Syarat untuk mendapatkan modal di Perusda Baniyau berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2008 yang direvisi lagi menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di mana ada pasal yang mengatur tentang syarat mendapatkan anggaran berdasarkan program kerja dari direksi Perusda dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusda,” jelas Nelson saat itu.
Baca juga: Anggaran Perusda Baniyau Jayapura Rp 11 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direksi Melawan Pengawas?
Menurut Nelson, pihaknya telah memeriksa data-data dari program kerja sejak 2014-2022.
Hasil yang ada, diketahui program kerja dari direksi Perusda Baniyau stagnan dan tidak ada progres.
Bahkan, tidak menghasilkan dan memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura.
Hasil wawancara Bawas dengan direksi, ternyata penggunaan keuangan habis terpakai pada operasional.
Kemudian, gaji direksi sejak 2014 juga terdapat lembaran persetujuan yang dilakukan oleh Bawas sebelumnya Rp28 juta per bulan.
"Gaji direksi Perusda ini tidak ada perubahan sejak 2014 sampai sekarang. Memang ada perubahan sedikit saja dari Rp 28 juta per bulan menjadi Rp 26 juta,” ujarnya.(*)
Bupati Jayapura Minta OPD Tingkatkan Penghasilan Daerah Agar Tak Bergantung ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Layanan Puskesmas di Kabupaten Jayapura Diharapkan Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
Jumlah Penderita Malaria di Kabupaten Jayapura Tembus 41.191 Kasus |
![]() |
---|
Lokakarya Usaha Kesehatan Sekolah di Kabupaten Jayapura Bahas Pemodelan MBG Terintegrasi |
![]() |
---|
Disdukcapil Jayapura Sosialisasi Manfaat Data Penduduk Kepada Kepala Kampung dan Distrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.