ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Korban Bersuara, Pj Bupati Jayapura Diminta Datangkan KPK Audit Aliran Dana Banjir Bandang Sentani

Nelvis Manobi mendesak Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo harus mendatangkan KPK ke bumi kenambai-umbai.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Korban banjir bandang, Nelvis Manobi saat diwawancara dan meminta Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mendatangkan KPK ke bumi kenambai untuk mengusut aliran dana banjir bandang 2019 di Kabupaten Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Warga yang menjadi korban banjir bandang Sentani 2019 kembali bersuara.

Satu dari Korban banjir bandang, Nelvis Manobi mendesak Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo harus mendatangkan KPK ke bumi Kenambai-umbai.

Kehadiran komisi pemberantasan korupsi ini untuk mengaudit kembali aliran dana bencana saat itu.

Hal ini disampaikan Nelvis lantaran hingga saat ini masih banyak rumah warga yang terdampak bencana saat itu belum terealisasi.

Baca juga: 4 Tahun Banjir Bandang Sentani, Pj Bupati Jayapura dan Pemuda Tanam Pohon di Kaki Gunung Cycloops

"Banyak kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan mereka dan rumah korban belum dibangun kembali," kata Nelvis kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, Nelvis juga mempertanyakan nota kesepakatan antara pemilik rumah dan kontraktor serta proses pencairan anggarannya.

"Saya mempertanyakan ini karena masih ada kampung, seperti Homfolo, Hobong dan kampung-kampung di pesisir Danau Sentani yang belum diperbaiki," ujarnya.

Atas hal itu, Nelvis berharap, permasalahan ini dapat terselesaikan.

Sikapi permintaan ini, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, soal ini dia tak alergi dan tetap menghargai seluruh aspirasi masyarakat.

Baca juga: Terkena Banjir Bandang, Situasi di Tambang PT Freeport Masih Terkontrol dengan Baik

Jika benar-benar masyarakat menganggap banjir bandang adalah masalah, maka bisa disampaikan, karena itu terkait transparansi dan akuntabilitas.

"Jadi, bagi saya silahkan saja, itukan kondisinya, kegiatannya, dan sumber dana juganya ada, untuk itu, kalau masyarakat melihat bahwa ada hal-hal yang perlu didalami maka silahkan saja," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved