ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Ikan di Jalan Budi Utomo Timika

Penertiban satu di antara lapak pedagang ikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP, Ronny S Marjen dan beberapa anggotanya.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika tertibkan pedagang ikan di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan kantor eks Satlantas Polres Mimika, Jumat (6/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika tertibkan pedagang ikan di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan kantor eks Satlantas Polres Mimika, Jumat (6/10/2023).

Penertiban satu di antara lapak pedagang ikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP, Ronny S Marjen dan beberapa anggotanya.

Baca juga: KESAKSIAN Simon Sroyer, Satpol PP yang Ditembak KKB di Pegunungan Bintang: Awalnya Diadang

Sebelum ditertibkan, pedangan terlebih dahulu diberikan penyuluhan dan himbauan serta dimintai kartu identitas (di foto) sebagai teguran awal.

"Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan tetapi, jangan jualan di pinggir jalan utama, ada tempatnya yaitu di pasar yang telah disiapkan oleh pemeritha," kata Ronny kepada Tribun-Papua.com saat diwawancarai.

 

 

Kata Ronny, penertiban ini sesuai aturan dan wajib diikuti oleh masyatakat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama disusul dengan tugas Satpol PP.

"Kami akan tertibkan pedangang yang berjulan di trotoar dan mengganggu aktivitas para pejalan kaki. Ini aturan dan wajib diketahui masyatakat dalam hal ini pedangan kaki lima," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Satpol PP yang Ditembak KKB Papua di Oksibil: Untung Senjata Mereka Macet

Sementara pedangang ikan yang ditertibkan bernama Rahman mengatakan, dirinya terpaksa berjualan di pinggir jalan lantaran di pasar sepi pembeli.

"Baru dua hari saya jualan disini karena di pasar sepi pembeli oleh karena itu saya terpaksa berjualan di pinggir jalan," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved