Info Papua Tengah
Darwin Lumban Tobing Jabat Pj Bupati Puncak, Ribka Haluk: Sukseskan Pemilu dan ASN Kembali ke Daerah
Willem Wandik dan wakilnya, Pelinus Balinal mengakhiri masa jabatan sejak 24 September 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Darwin Haratua Lumban Tobing dilantik jadi Penjabat Bupati Puncak, menyusul berakhirnya masa jabatan Willem Wandik, bupati periode 2018-2023.
Darwin Tobing dilantik oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, di Nabire, Senin (9/10/2023).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negri No 131.91-5955 Tahun 2018 dan No 131.91-5956 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Puncak dan Wakil Bupati Puncak.
Willem Wandik dan wakilnya, Pelinus Balinal mengakhiri masa jabatan sejak 24 September 2023.
“Kepada Willem Wandik dan Pelinus Balinal, Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih banyak atas jasa-jasa yang baik dan pengabdiannya memimpin masyarakat Puncak selama 5 tahun,” ujar Ribka Haluk, dalam sambutannya.
Baca juga: Letakkan Spiritual Membangun Papua Tengah, Ribka Haluk Rangkul Semua Tokoh Agama: Jaga Toleransi!
Ribka berpesan agar Pj Bupati Puncak yang baru dilantik melanjutkan program kerja bupati terdahulu, serta program prioritas nasional.
"Segera membangun sinergitas dan konsolidasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak," ujarnya.
Tobing diminta memastikan roda pemerintahan berjalan baik.
Demikian juga memastikan seluruh ASN berada di tempat tugas masing-masing.
“Setelah pelantikan ini, saya perintahkan untuk tidak ada lagi kantor perwakilan di kabupaten lain, dan saya tidak mau dengar itu lagi, seluruh ASN harus kembali ke Kabupaten Puncak untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Ribka juga meminta agar Penjabat Bupati Puncak melakukan program kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengahapusan kemiskinan ekstrem.
Kemudian, memastikan jalannya program prioritas pembangunan nasional.
Antara lain; percepatan penurunan stunting 14 persen tahun 2024, pengentasan kemiskinan ekstrem dimana target nasional 0 persen tahun 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 dan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara pemilu dan pemilukada serta pengendalian inflasi daerah terutama menjelang hari-hari besar.
"Dan memastikan ketersediaan komoditas barang yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.