Info Papua Pegunungan
Dukcapil dan DPMK Papua Pegunungan Gelar Bimbingan Teknis, Ini Pesan Sekda Sumule Tumbo
Kegiatan itu resmi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, SE. MM di gedung aula Betesda, Senin (09/10/2023)
Penulis: Arni Hisage | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan bagi Kepala Bidang PIAK, ADB Senior dan ADB Pemula 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan mulai dari tanggal 9-10 Oktober 2023.
Kegiatan itu resmi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, SE. MM di gedung aula Betesda, Senin (09/10/2023) di Wamena.
Hari ini menghadirkan dari Kementerian Dalam Negeri dan juga Kemendes untuk sama-sama agar Dukcapil Provinsi Papua Pegunungan dari cakupan 8 kabupaten menyamakan pemahaman persepsinya terkait dengan data masyarakat berjumlah secara keseluruhan maupun jumlah OAP.
Baca juga: Alasan Kemanusiaan, Hakim Batal Bacakan Putusan ke Lukas Enembe: Kini Dirawat di RSPAD
“Ini menentukan keberhasilan pada saat pemilihan umum, sehingga data ini kami sudah arahkan kementerian dalam negeri agar dilakukan secara online mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Pj. Sekda Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, SE. MM
Ia menjelaskan, mengingat jaringan internet yang sangat buruk di papua pegunungan dan khususnya di wamena karena itu tolak ukur untuk menunjang keberhasilan perekaman, sehingga hal itu akan dibacarakan dalam kegiatan bimtek ini.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada kementerian dalam negeri dalam memberikan pencerahan terkait peningkatan jaringan, sehingga kita berjuang bersama untuk meningkatkan jaringan khusus pelayanan dukcapil papua pegunungan,” jelasnya.
Sumule Menegaskan, Ini pelayanan dasar kepada masyarakat, sehingga kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dan itu diberikan secara gratis tidak boleh ada berbiaya, jadi kalau ada oknum-oknum yang merepotkan masyarakat minta bayaran segerah dilaporkan.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa tidak ada pungut biaya dalam perekaman E-KTP maupun dokumen Kependudukan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Pegunungan Dr. Margaretha Rumbekwan, S.Sos. M.Si menyebutkan, dimana diketahui bersama bahwa dengan kehadirannya Daerah Otonomi Baru (DOB) begitu hadir banyak persoalan terutama di Dukcapil.
Bahwa pelayanan dasar itu dimulai dari pendataan masyarakat mulai dari lahir sampai dengan mati, sehingga ini perlu dilakukan inovasi-inovasi baru yang harus dilakukan sehingga memperoleh atau mendata dengan baik.
“Dalam pendataan ini yang harus kita diprioritaskan dan mendata benar-benar secara ril adalah Orang Asli Papua (OAP),” sebutnya.
Menurutnya, untuk menunjang perekaman itu beberapa waktu yang lalu sudah memberikan alat perekaman kepada 8 Kabupaten Dukcapil untuk melakukan perekaman secara detail terhadap masyarakat yang ada di gunung-gunung dan lembah-lembah di seluruh pelosok papua pegunungan.
“Kami berharap dengan adanya bantuan itu masing-masing dukcapil boleh mengejar atau system kami di dukacapil jemput bola atau jebol untuk pelayanan kepada masuayakat dengan baik,” pungkasnya.
Margaretha mengatakan, ini menjadi catatan untuk seluruh masyarakat papua pegunungan dapat mendukung walaupun sementara ini terkendala dengan jaringan internet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Penjabat-Sekretaris-Daerah-Papua-Pegunungan-Dr-Sumule-Tumbo_123.jpg)