Sidang Lukas Enembe
Lukas Enembe Lemas, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Eks Gubernur Papua: Absen Sidang Vonis Hari Ini
Kondisi eks Gubernur Papua Lukas Enembe disebut lemas dan tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kondisi eks Gubernur Papua Lukas Enembe disebut lemas dan tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Lukas Enembe pun dipastikan takdapat menghadiri sidang pembacaan vonis kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (9/10/2023).
Demikian disampaikan Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona lewat rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Senin.
Petrus mengaku telah menjenguk Lukas Enembe di RSPAD pada Minggu (08/10/2023).
Baca juga: KONDISI TERKINI Lukas Enembe di RSPAD Pasca-jatuh di Rutan KPK, Dokter Ungkap Hal Mengerikan
"Saya datang kunjungi pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD, dan melihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung."
"Pak Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," katanya.
Menurut Petrus, selama tiga hari mantan gubernur Papua itu sering muntah sesudah minum atau makan.Â
"Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," ujarnya.
Petrus menjelaskan,sejak Selasa lalu, Lukas sudah mengeluhkan sakit kepala dan pusing.
"Saat kami mengunjungi beliau, kami sudah minta dokter KPK untuk membawa Pak Lukas ke rumah sakit, dan memang sudah keluar surat rekomendasi dokter KPK, untuk dibawa ke RSPAD."
"Namun, saat kami di sana dan tunggu hingga Selasa sore, pukul 17.00 WIB, Pak Lukas tidak kunjung dibawa ke RSPAD. Kami menyesalkan kenapa tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/09102023-Lukas_Enembe-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.