Sidang Lukas Enembe
KONDISI TERKINI Lukas Enembe di RSPAD Pasca-jatuh di Rutan KPK, Dokter Ungkap Hal Mengerikan
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kliennya mengalami pendarahan di rongga kepala sebelah kiri.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe benturan di kepala saat terjatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibatnya, Lukas yang merupakan terdakwa kasus korupsi dan gratifikasi atas sejumlah proyek di Papua itu dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kliennya mengalami pendarahan di rongga kepala sebelah kiri.
"Penjelasan dokter ahli syaraf, Tannov Siregar, ada pendarahan dan cairan darah sedikit di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas," kata Petrus dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Kepala Lukas Enembe Benjol Setelah Terjatuh di Rutan KPK, Begini Kondisi Terkini Eks Gubernur Papua
Dokter Tannov, kata Petrus, memaparkan hasil rontgen kepala klienya di hadapan Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A Tatali selaku tim pengacara Lukas Enembe.
Elius Enembe selaku perwakilan keluarga juga disebut hadir dalam momen itu.
"Karena ada pendarahan, meski hanya sedikit tapi sangat menimbulkan masalah di otaknya."
"Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Apalagi Pak Lukas sudah mengalami 4 kali stroke," kata Petrus.
Karena itu, selaku kuasa hukum pihaknya terus siaga di UGD rumah sakit angkatan darat.
"Karena dokter ahli syaraf, sudah menyarankan ke keluarga agar Pak Lukas dirawat inap," ujarnya.
Dokter menyarankan agar Lukas Enembe dirawat inap di ruang inap khusus pasien stroke.
"Ada monitor dan tim medis khusus yang mengawasi selama 24 jam dan ditangani perawat-perawat yang ahli dalam menangani pasien stroke," ungkapnya.
Baca juga: Hakim Diminta Cabut Hak Politik Lukas Enembe 5 Tahun, Eks Gubernur Papua Dituntut 10,6 Tahun Penjara
Petrus menambahkan, pihak keluarga Lukas Enembe masih mencari kamar inap terbaik untuk mantan Gubernur Papua dua periode tersebut.
Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu harus diawasi secara ketat.
"Atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya," tambah dia.
Petrus menambahkan, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas Enembe. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.