ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Program Bantuan Pemkot Bakal Berbasis NIK, Warga Kota Jayapura Wajib Kantongi Dokumen Kependudukan

"Kami Pemkot Jayapura berharap semua warga harus ada data kependudukan yang jelas sesuai daerah domisili mereka saat ini," ujar Robby.

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengimbau masyarakat yang bermukim di kota ini wajib memiliki dokumen kependudukan.

"Kami Pemkot Jayapura berharap semua warga harus ada data kependudukan yang jelas sesuai daerah domisili mereka saat ini," ujar Robby di Jayapura, Selasa (10/10/2023).

Untuk mengurus data kependudukan, kata Robby, warga harus mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)  Kota Jayapura.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Administrasi, Dukcapil Kota Jayapura Gelar FGD SIP KO SAJA

Apalagi saat ini mengurus dokumen kependudukan sangat mudah.

"Dukcapil telah membuka pelayanan, dan selama ini telah dilakukan baik dengan berkunjung ke kampung-kampung, bahkan rumah ibadah (gereja dan masjid),"ungkap Robby. 

Ke depannya, lanjut mantan Kepala Bapenda Kota Jayapura ini, Pemerintah bakal mengadakan program bantuan berbasis NIK.

"Semua harus terdata di Dukcapil, sehingga apabila ada program ke depan baik kesehatan maupun program Pemerintah mereka itu sudah ada kepemilikan nomor induknya," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved