ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pemkab Jayapura Harap MSF Jadi Pelindung Masyarakat Adat

Elphyna mengaku, pihaknya telah melakukan pemetaaan pemberdayaan ekonomi melalui penetapan wilayah adat di Kabupaten Jayapura.

Tribun-Papua.com/ Putri
Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang dalam lokakarya pembentukan Multi Stakeholder Forum (MSF) yang berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang berharap, kehadiran Multi Stakeholder Forum (MSF) menjadi pelindung bagi masyarakat adat.

Elphyna menjelaskan, tujuan Pemkab Jayapura membentuk MSF sebagai tindak lanjut pertemuan antara Pemda dan NGO atau dikenal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkaitan dengan pemetaan dan pemberdayaan lingkungan hidup.

"Mereka (NGO) akan membahas forumnya atau sturkturnya, dan fungsi terhadap struktur tersebut," kata Elphyna  dalam lokakarya pembentukan MSF yang berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Pemkab Jayapura Bersiap Menuju Smart City di 2024, Keuntungannya Sangat Banyak

Peserta yang terlibat dalam lokakarya tersebut, yakni NGO dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (PT PPMA), Gugus Tugas Masyarakat Adat, serta instansi teknis di lingkup Pemkab Jayapura, yaitu DPMK, PU, Bappeda, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA), Elphyna mengaku, pihaknya telah melakukan pemetaaan pemberdayaan ekonomi melalui penetapan wilayah adat di Kabupaten Jayapura.

Dalam pemetaan itu, wilayah adat yang ada di Kabupaten Jayapura memiliki luas 27.940 hektar dan hutan adat seluas 23.613 hektar.

“Karena itu Pemerintah beserta NGO dapat mendampingi masyarakat untuk mengelola tanah tersebut,” ucap Elphyna.

Baca juga: Tekan Laju Inflasi, Pemkab Jayapura Gelar Pasar Murah Hadirkan 17 Stand UMKM

Lanjut Elphyna, kunjungan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) masyarakat hukum adat Sawoi Hnya, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura,  juga merupakan satu diantara keberhasilan MSF bagi kesejahteraan masyarakat adat.

"Ini yang diharapkan dalam keberhasilan forum berkolaborasi, dapat menghasilkan kesejahteraan masyarakat melihat keberpihakan pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan masyarakat adat," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved