Info Jayapura
Pemkab Jayapura Harap MSF Jadi Pelindung Masyarakat Adat
Elphyna mengaku, pihaknya telah melakukan pemetaaan pemberdayaan ekonomi melalui penetapan wilayah adat di Kabupaten Jayapura.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang berharap, kehadiran Multi Stakeholder Forum (MSF) menjadi pelindung bagi masyarakat adat.
Elphyna menjelaskan, tujuan Pemkab Jayapura membentuk MSF sebagai tindak lanjut pertemuan antara Pemda dan NGO atau dikenal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkaitan dengan pemetaan dan pemberdayaan lingkungan hidup.
"Mereka (NGO) akan membahas forumnya atau sturkturnya, dan fungsi terhadap struktur tersebut," kata Elphyna dalam lokakarya pembentukan MSF yang berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Pemkab Jayapura Bersiap Menuju Smart City di 2024, Keuntungannya Sangat Banyak
Peserta yang terlibat dalam lokakarya tersebut, yakni NGO dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (PT PPMA), Gugus Tugas Masyarakat Adat, serta instansi teknis di lingkup Pemkab Jayapura, yaitu DPMK, PU, Bappeda, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA), Elphyna mengaku, pihaknya telah melakukan pemetaaan pemberdayaan ekonomi melalui penetapan wilayah adat di Kabupaten Jayapura.
Dalam pemetaan itu, wilayah adat yang ada di Kabupaten Jayapura memiliki luas 27.940 hektar dan hutan adat seluas 23.613 hektar.
“Karena itu Pemerintah beserta NGO dapat mendampingi masyarakat untuk mengelola tanah tersebut,” ucap Elphyna.
Baca juga: Tekan Laju Inflasi, Pemkab Jayapura Gelar Pasar Murah Hadirkan 17 Stand UMKM
Lanjut Elphyna, kunjungan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) masyarakat hukum adat Sawoi Hnya, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, juga merupakan satu diantara keberhasilan MSF bagi kesejahteraan masyarakat adat.
"Ini yang diharapkan dalam keberhasilan forum berkolaborasi, dapat menghasilkan kesejahteraan masyarakat melihat keberpihakan pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan masyarakat adat," tukasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Kabupaten Jayapura
Elphyna Situmorang
Multi Stakeholder Forum (MSF)
NGO
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lingkungan Hidup
Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO
Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA)
hak pengelolaan (HPL)
masyarakat adat Sawoy
Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.