Senin, 13 April 2026

Pemprov Papua

Derek Hegemur Dilantik Jadi Penjabat Sekda Papua

Derek juga mengajak ASN Pemprov Papua untuk tak terlibat dalam politik praktis sebab berpotensi terkena sanksi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/istimewa
Derek Hegemur resmi dilantik oleh sebagai Penjabat Sekda Papua, Jumat (20/10/2023) siang. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Derek Hegemur resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda Papua, Jumat (20/10/2023) siang.

Pelantikan itu dipimpin Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.

Sekadar diketahui, pelantikan Derek Hegemur yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Umum Sekda Papua, sesuai Perpres No. 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Mendagri No.100.2.2.6/55.55/SJ tanggal 17 Oktober 2023.

Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan, tugas berat sudah menanti Derek.

Baca juga: Eks Gubernur Papua Divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe Bereaksi Keras: Putusan Hakim Tidak adil!

Namun mengawal netralitas ASN di tahun Pemilu 2024 mendatang, menjadi salah satu fokus.

"Hal itu menjadi perhatian utama demi terciptanya Pemilu yang kondusif di Papua," ujar Ridwan Rumasukun dalam sambutanya.

Rumasukun mengatakan, saat ini sudah memasuki tahun politik Pemilu 2024 yang tahapannya sudah mulai.

"Untuk itu saya berharap Penjabat Sekda Papua beserta seluruh ASN di Papua bisa menjaga netralitas dan bisa menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur memastikan siap mengawal netralitas ASN pemerintah provinsi.

Selain itu, kata Derek disamping tugas pokok menjadi motor penggerak SKPD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Baca juga: Papeda Tampil di Logo Google Hari Ini: Makanan Khas Masyarakat Maluku hingga Papua

Tak hanya itu, Derek juga mengajak ASN Pemprov Papua untuk tak terlibat dalam politik praktis sebab berpotensi terkena sanksi.

"Menjadi ASN berarti yang bersangkutan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dengan tidak ikut larut dengan situasi (Pemilu) hari ini," pungkasnya.

Ia menambahkan, pada Intinya karena ini sudah di tahun politik, imbauan atau harapan saya bahwa ASN harus jaga netralitas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved