ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Pasca-divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe Kembali Dilarikan ke RSPAD, Ini Kata Kuasa Hukum

Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan kliennya dilarikan pukul 10.00 WIT.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.(ANTARA FOTO/Reno Esnir) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dilarikan ke RSPAD karena mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya, Senin (23/10/2023).

Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan kliennya dilarikan pukul 10.00 WIT.

Baca juga: UPDATE: Tolak Putusan Hakim, Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Nyatakan Banding

"Pak Lukas dilarikan ke RSPAD pada Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00. Saat ini saya bersama keluarga Bapak Lukas dan tim, Antonius Eko Nugroho dan Cosmas Refra, menunggu hasil keputusan dokter apakah Pak Lukas perlu dirawat atau tidak," kata Petrus dalam keterngan tertulisnya, Senin sore.

Petrus mengatakan, dari hasil pemeriksaan ahli saraf, dr Tannov Siregar mengatakan, pembengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena pengaruh penyakit ginjal kronis yang diderita Lukas.

 

 

"Penyakit ginjalnya sudah parah sekali. Sudah waktunya dipertimbangkan dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota," ujarnya.

Menurut Petrus, sewaktu dijenguk pada Sabtu (21/10/2023), dirinya sudah melihat pembengkakan pada kedua kaki Lukas.

Baca juga: Eks Gubernur Papua Divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe Bereaksi Keras: Putusan Hakim Tidak adil!

"Dua kali lipat besarnya, saya dan Antonius Eko Nugroho, meminta pegawai rutan untuk memanggil dokter rutan, karena khawatir dengan kondisi Bapak Lukas semakin memburuk," ujar Petrus.

Bahkan untuk mempercepat proses pemeriksaan, Petrus meminta pegawai untuk memotret kedua kaki Pak Lukas dan mengirimnya ke dokter.

"Yang jelas, pembengkakan ini tidak seperti biasanya," ujar Petrus. Hingga pukul 13.20 WIB, pengacara dan keluarga Lukas masih menunggu di RSPAD. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved