Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pasca-divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe Kembali Dilarikan ke RSPAD, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan kliennya dilarikan pukul 10.00 WIT.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dilarikan ke RSPAD karena mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya, Senin (23/10/2023).
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan kliennya dilarikan pukul 10.00 WIT.
Baca juga: UPDATE: Tolak Putusan Hakim, Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Nyatakan Banding
"Pak Lukas dilarikan ke RSPAD pada Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00. Saat ini saya bersama keluarga Bapak Lukas dan tim, Antonius Eko Nugroho dan Cosmas Refra, menunggu hasil keputusan dokter apakah Pak Lukas perlu dirawat atau tidak," kata Petrus dalam keterngan tertulisnya, Senin sore.
Petrus mengatakan, dari hasil pemeriksaan ahli saraf, dr Tannov Siregar mengatakan, pembengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena pengaruh penyakit ginjal kronis yang diderita Lukas.
"Penyakit ginjalnya sudah parah sekali. Sudah waktunya dipertimbangkan dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota," ujarnya.
Menurut Petrus, sewaktu dijenguk pada Sabtu (21/10/2023), dirinya sudah melihat pembengkakan pada kedua kaki Lukas.
Baca juga: Eks Gubernur Papua Divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe Bereaksi Keras: Putusan Hakim Tidak adil!
"Dua kali lipat besarnya, saya dan Antonius Eko Nugroho, meminta pegawai rutan untuk memanggil dokter rutan, karena khawatir dengan kondisi Bapak Lukas semakin memburuk," ujar Petrus.
Bahkan untuk mempercepat proses pemeriksaan, Petrus meminta pegawai untuk memotret kedua kaki Pak Lukas dan mengirimnya ke dokter.
"Yang jelas, pembengkakan ini tidak seperti biasanya," ujar Petrus. Hingga pukul 13.20 WIB, pengacara dan keluarga Lukas masih menunggu di RSPAD. (*)
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
RSPAD Gatot Soebroto
Petrus Bala Pattyona
Tannov Siregar
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.