ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Ada Kesalahpahaman Generasi Muda Papua soal Ganti Rugi Atau Pelepasan Tanah Adat

pemalangan oleh masyarakat adat merupakan akumulasi kekesalan masyarakat terhadap pemerintah.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kepala Adat atau Ondofolo Besar Kabupaten Keerom, Herman Yoku . 

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi pemalangan fasilitas publik di wilayah Papua kerap terjadi.

Terbaru, pemalangan fasilitas umum oleh masyarakat adat terjadi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Selasa (24/10/2023).

Masyarakat adat kesal terhadap pemerintah yang dinilai belum maksimal mengimplementasikan UU Otnomi Khusus (Otsus) Papua nomor 1 tahun 2001 dan perubahan kedua UU Nomor 02 tahun 2021.

Isi pokoknya, membuka ruang sebagai masyarakat Papua untuk mengatur rumah tangga sendiri.

Baca juga: Papua Final dalam Bingkai NKRI, Ini 5 Pernyataan Barisan Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI

Ondoafi wilayah Kabupaten Keerom, Herman Yoku, memandang aksi pemalangan oleh masyarakat adat merupakan akumulasi kekesalan masyarakat terhadap pemerintah yang belum maskimal merealisasikan amanat UU Otsus.

“Selain maksud tersebut, juga ada kesalah pahaman generasi saat ini atau penerus adat terkait polemik ganti rugi atau pelepasan tanah adat,” ujarnya, usai kegiatan di Batas Kota Jayapura.

Menurutnya, paradigma telah berubah, bahwa tanah adat dijualelikan dan tidak adanya pemerataan terhadap uang ganti rugi terhadap masyarakat adat sebagai pemilik ulayat.

“Jadi terdapat dua kesalahan yang terjadi sehingga terjadi beberapa aksi pemalangan oleh masyarakat adat,” katanya.

NEGOSIASI - Masyarakat adat Enggros-Tobati ketika melakukan pemalangan jalan Holtekamp tepatnya di KM 7 400 ujung Jembatan Youtefa Kota Jayapura dan melakukan negosiasi agar pemalangan dibuka.
NEGOSIASI - Masyarakat adat Enggros-Tobati ketika melakukan pemalangan jalan Holtekamp tepatnya di KM 7 400 ujung Jembatan Youtefa Kota Jayapura dan melakukan negosiasi agar pemalangan dibuka. (Tribun-Papua.com)

Herman Yoku juga melihat adanya muatan politik dalam aksi pemalangan.

Baca juga: UPDATE Situasi Terkini Pemalangan Dua Ruas Jalan Raya Holtekamp Jayapura: Lihat Itu

Seperti agenda yang saat ini ada di hadapan masyarakat, di antaranya kepengurusan MRP, Pemilu, Pilkada dan hal lainnya.

Sehingga oknum atau pihak di belakang aksi memanfaatkan masyarakat adat untuk kepentingan politiknya.

“Ke depannya kami akan mencoba untuk membuat pembukuan terhadap dokumen Belanda terkait teknis kepemilikan dan penguasaan tanah adat untuk dapat disosialisasikan kepada generasi baru sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait tanah adat, dan generasi muda tidak bisa disusupi oleh kepentingan politik,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved