ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Mantapkan Rancangan RTRW, Pemkab Jayapura Lakukan Sinkronisasi Data dan Peta

Pemkab Jayapura hingga kini terus konsisten melakukan pemantap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Pemkab Jayapura hingga kini terus konsisten melakukan pemantap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemkab Jayapura hingga kini terus konsisten melakukan pemantap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Atas konsisten ini, Pemkab Jayapura kembali melakukan pertemuan untuk membahas rancangan tersebut.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun Anggaran 2023, Hana Hikoyabi Minta OPD Pemkab Jayapura Genjot Penyerapan APBD

Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, terkait RTRW masih terus berjalan.

Kemudian dalam pertemuan hari ini, mereka melakukan sinkronisasi.

Selain itu, melaksanakan kesepakatan terhadap peta pola ruang dan struktur ruang.

 

 

"Jadi kita melihat data dari RTRW lama ke yang baru," ujar Hana kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (27/10/2023).

Diketahui tujuan dari RTRW sendiri untuk mengetahui penataan dan pengelolaan ruang di lingkungan yang akan dipilih.

Baca juga: Jadi Pusat Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Papua 2023, Ini Harapan Hana Hikoyabi

Selain itu juga untuk pembangunan pemukiman dan perumahan yang disesuaikan dengan ketentuan tata ruang dan wilayah.

Hana berharap, semoga dengan pertemuan tersebut, dapat terus memacu para OPD dalam teknis dalam penyusunan RTRW. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved