ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Sebelumnya Jabat Pelaksana Tugas, Eltinus Omaleng Lantik Robert Mayaut Sebagai Pj Sekda Mimika

Keputusan masa jabatan Robert Mayaut sebagai Pj Sekda Mimika berlaku hingga ada Sekda Mimika definitif.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat menyerahkan SK Pj Sekda Mimika kepada Robert Mayaut, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melantik Dominggus Robert Mayaut sebagai Penjabat (Pj) Sekda kabupaten setempat.

Pelantikan itu digelar di pendopo rumah negara Bupati Mimika di Jalan Cendrawasih SP 3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 832.2-98 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Pj Sekda Kabupaten Mimika.

Baca juga: Gelar Festival Meriahkan HUT ke-27, Pemkab Mimika Wadahi UMKM Pamerkan Produk Hasil Kerajinan Lokal

Keputusan masa jabatan Robert Mayaut sebagai Pj Sekda Mimika berlaku hingga ada Sekda Mimika definitif.

Eltinus Omaleng sebelumnya mengangkat dan melantik Robert Mayaut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mimika.

Kini, Eltinus Omaleng menaikan jabatan Robert Mayaut menjadi Pj Sekda Mimika.

Diketahui, Robert Mayaut masih menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Mimika.

Dalam pelantikan itu, Omaleng meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika untuk mendukung Pj Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"ASN harus dukung Pj Sekda Mimika untuk sama-sama menjalankan roda pemerintahan demi pembangunan di Kabupaten Mimika lebih baik ke depan," katanya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri forkopimda, tokoh agama dan kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved