ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

I-PADI Milik Gustaf Griapon Resmi Kantongi HAKI, Ayorbaba: Membanggakan dan Layak

Inovasi ini menjadi suatu unggulan, yang dapat digunakan oleh Pemkab Jayapura

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Penyerahan sertifikat HAKI oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Program  Internet of Things Pertanian Digital (I-PADI) milik Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon secara resmi mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba mengatakan, I-PADI menjadi sesuatu yang membanggakan.

Baca juga: Bertemu Dosen dan Guru, Gustaf Griapon Kenalkan I-PADI

Pasalnya, dari sejumlah peserta Diklat PKN II Diklat Pim II, angkatan 30 tahun 2023 di BPSDM Papua, baru Gustaf Griapon yang telah mendaftarkan inovasi ini.

Untuk itu, inovasi ini menjadi suatu unggulan, yang dapat digunakan oleh Pemkab Jayapura.

"Dengan pengembangan ini, kami berharap kedepan I-PADI terus benar bermanfaat kepada masyarakat," ujar Ayorbaba di Sentani, Selasa (31/10/2023).

Diketahui, I-PADI merupakan program unggulan yang digagas oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon.

Gustaf menggagas program ini dalam PKN II Diklat Pim II, angkatan 30 tahun 2023 di BPSDM Papua.

Sementara, tujuan dari I-PADI sendiri mendorong untuk sektor peningkatan ekonomi pertanian berbasis digital. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved