Info Mamberamo Tengah
Marthen Sege: Perlu Ada Dukungan dari Pemerintah Daerah Soal Kenaikan Kelas RSUD Lukas Enembe
Kami melihat juga ada beberapa hal yang harus perlu dilengkapi, dan itu harus dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapeda karena itu penting.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, KOBAKMA – Akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan mendapat rekomendasi untuk ditetapkan tipe D.
Sebelumnya rumah sakit tersebut berstatus pratama, namun setelah melakukan visitasi kenaikan kelas selama dua hari oleh Perhimpunan Rumah Sakit di Seluruh Indonesia sehingga dinyatakan lengkap sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.
“Setelah pemeriksaan, kami berkesimpulan bahwa RSUD Lukas Enembe Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah dapat direkomendasi untuk ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe D,” kata Persi Wilayah Papua Marthen Sege kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/10/2023) di Kobakma.
Baca juga: KPK Periksa Kepala Bappilu Partai Demokrat, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mamberamo Tengah?
Perhimpunan Rumah Sakit di Seluruh Indonesia atau disingkat dengan nama PERSI Wilayah Papua memiliki tugas atau peran diantaranya melakukan Visitasi Kenaikan Kelas Baik Rumah Sakit Umum atau Rumah Sakit Swasta sesuai ketentuan peraturan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.
“Kali ini Rumah Sakit Umum Daerah Lukas Enembe Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah kami sudah melakukan verifikasi atau falidasi dari ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana namun hasilnya sesuai dengan peraturan menteri kesehatan sehingga sebagian besar dinyatakan lengkap,” ujar Marthen Sege.
Ia menjelaskan, dalam dua hari ini dilakukan proses visitasi sesuai dengan dokumen atau vasilitas yang telah disiapkan oleh Direktur RSUD Lukas Enembe Kobakma dan hasil pemantauan verifikasi di lapangan sebagian besar sudah terpenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
“Namun kami melihat juga ada beberapa hal yang harus perlu dilengkapi, dan itu harus dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapeda karena itu penting untuk,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, setelah adanya rekomendasi ini selanjutnya perlu dilengkapi kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi mulai dari SDM, prasarana, kemudian hal lain sudah dibuktikan dengan masuknya di dalam RKA maupun anggaran dana otsus dan sebagainya.
“Sehingga kami berkesimpulan bahwa rumah sakit umum daerah lukas enembe kobakma kabupaten Mamberamo tengah dapat direkomendasi untuk ditetapkan sebagai rumah sakit umum daerah tipe D dengan cacatan rekomendasi yang didukung oleh pemerintah daerah dan buktinya sudah kami peroleh,” katanya.
Baca juga: Kericuhan Pecah di Mamberamo Tengah Papua Pegunungan, Polisi: Disebabkan Penyaluran Dana Desa
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe Kobakma dr. Semuel Tandi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Persi Perwakilan Papua dan Dinkes Provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan yang mana telah hadir dan lakukan Visitasi Kenaikan Kelas Rumah Sakit.
“Kami mengucapkan terima kasih karena RSUD ini adalah tempat pelayanan publik berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga apa yang selama ini kami bergumul Tuhan sudah menjawab,” ungkapnya. (*)
Pj Bupati Mamteng Mangkir 4 Kali Panggilan PN Wamena, Pengacara: Sidang Lanjutan Segera Hadir |
![]() |
---|
BELUM Dibayar Rp 2 Miliar, Kontraktor Tuntut Pemkab Mamberamo Tengah |
![]() |
---|
Kontraktor Kembali Gugat Pemkab Mamteng ke PN Wamena, Pengacara: Ini Panggilan Ketiga |
![]() |
---|
Pemkab Mamteng Belum Lunasi Pembangunan Kelas SD YPPGI Kobakma, Pengacara: Segera Selesaikan |
![]() |
---|
13 Tahun Belum Dibayar Lunas, Kontraktor Gugat Pemda Mamteng ke PN Wamena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.