ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mamberamo Tengah

Marthen Sege: Perlu Ada Dukungan dari Pemerintah Daerah Soal Kenaikan Kelas RSUD Lukas Enembe

Kami melihat juga ada beberapa hal yang harus perlu dilengkapi, dan itu harus dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapeda karena itu penting.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Arny
Persi Wilayah Papua Marthen Sege bersama Tim dari Dinkes Papua dan Papua Pegunungan sedang melakukan pemeriksaan untuk kenaikan kelas di RSUD Lukas Enembe Kobakma. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, KOBAKMA – Akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan mendapat rekomendasi untuk ditetapkan tipe D.

Sebelumnya rumah sakit tersebut berstatus pratama, namun setelah melakukan visitasi kenaikan kelas selama dua hari oleh Perhimpunan Rumah Sakit di Seluruh Indonesia sehingga dinyatakan lengkap sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.

“Setelah pemeriksaan, kami berkesimpulan bahwa RSUD Lukas Enembe Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah dapat direkomendasi untuk ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe D,” kata Persi Wilayah Papua Marthen Sege kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/10/2023) di Kobakma.

Baca juga: KPK Periksa Kepala Bappilu Partai Demokrat, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mamberamo Tengah?

Perhimpunan Rumah Sakit di Seluruh Indonesia atau disingkat dengan nama PERSI Wilayah Papua memiliki tugas atau peran diantaranya melakukan Visitasi Kenaikan Kelas Baik Rumah Sakit Umum atau Rumah Sakit Swasta sesuai  ketentuan peraturan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.

“Kali ini Rumah Sakit Umum Daerah Lukas Enembe Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah kami sudah melakukan verifikasi atau falidasi dari ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana namun hasilnya sesuai dengan peraturan menteri kesehatan sehingga sebagian besar dinyatakan lengkap,” ujar Marthen Sege.

Ia menjelaskan, dalam dua hari ini dilakukan proses visitasi sesuai dengan dokumen atau vasilitas yang telah disiapkan oleh Direktur RSUD Lukas Enembe Kobakma dan hasil pemantauan verifikasi di lapangan sebagian besar sudah terpenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

“Namun kami melihat juga ada beberapa hal yang harus perlu dilengkapi, dan itu harus dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapeda karena itu penting untuk,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, setelah adanya rekomendasi ini selanjutnya perlu dilengkapi kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi mulai dari SDM, prasarana, kemudian hal lain sudah dibuktikan dengan masuknya di dalam RKA  maupun anggaran dana otsus dan sebagainya.

“Sehingga kami berkesimpulan bahwa rumah sakit umum daerah lukas enembe kobakma kabupaten Mamberamo tengah dapat direkomendasi untuk ditetapkan sebagai rumah sakit umum daerah tipe D dengan cacatan rekomendasi yang didukung oleh pemerintah daerah dan buktinya sudah kami peroleh,” katanya.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Mamberamo Tengah Papua Pegunungan, Polisi: Disebabkan Penyaluran Dana Desa

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe Kobakma dr. Semuel Tandi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Persi Perwakilan Papua dan Dinkes Provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan yang mana telah hadir dan lakukan Visitasi Kenaikan Kelas Rumah Sakit.

“Kami mengucapkan terima kasih karena RSUD ini  adalah tempat pelayanan publik berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga apa yang selama ini kami bergumul Tuhan sudah menjawab,” ungkapnya. (*)  

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved