Info Papua Tengah
Papua Tengah Luncurkan Pergub Penerimaan Tenaga Kerja, Semua Pihak Diajak Atasi Pengangguran
Pengangguran masih menjadi masalah utama di banyak negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Tengah No 44 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penerimaan Tenaga Kerja diluncurkan di Nabire, pada Selasa (31/10/2023).
Ini sebagai respon Pemerintah Papua Tengah terhadap upaya Pemerintah Pusat dalam menanggulangi pengangguran, sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Tujuan pokok Pergub tersebut untuk penanggulangan pengangguran di wilayah Papua Tengah.
Sebab, pengangguran masih menjadi masalah utama di banyak negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Baca juga: Ribka Haluk Sambangi 3 Rumah Ibadah di Nabire, Serahkan Bantuan Rp1,6 M dari Pemerintah Papua Tengah
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyebut pengangguran bila tidak diatasi maka akan berdampak pada sejumlah sektor seperti perekonomian hingga keamanan.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan,” ujar Ribka Haluk dalam sambutannya, dibacakan Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik.
Ia berujar, Daerah Otonomi Baru (DOB) harus mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan di berbagai sektor, termasuk pengentasan pengangguran.
Ia menuturkan persentase tingkat pengangguran di wilayah Papua Tengah.
Merunut laporan 'Papua dalam angka tahun 2022', kata Ribka, ada 14.886 orang pengangguran di pada 8 kabupaten di tanah Papua.
Sebanyak 6.338 orang di antaranya berada di Kabupaten Mimika, menyusul Kabupaten Nabire 2.752 orang.
“Ini memberikan gambaran bahwa jumlah pengangguran di Provinsi Papua Tengah masih tergolong tinggi, sehingga diperlukan langkah strategis untuk menanganinya,” ujarnya.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Papua Tengah berencana menggelar bursa pasar kerja, menggalakkan kegiatan ekenomi informal, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, meningkatkan mutu pendidikan.
Selanjutnya, mendirikan pusat-pusat latihan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka program transmigrasi, memperluas lapangan kerja, dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya yang telah berjalan pun telah disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri, dalam laporan capaian kinerja Triwulan IV tanggal 27 Oktober 2023.
Adapun yang dilaporkan antaralain program Satgas Pengangguran, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan membuat Pergub Ketenagakerjaan untuk Orang Asli Papua (OAP).
Lalu, membangun komitmen dengan para kontraktor pemenang tender untuk menggunakan tenaga OAP.
Memberdayakan OAP pada pekerjaan padat karya (kegiatan Rp 1 miliar), bekerjasama dengan sinar mas (perkebunan sawit) untuk pemenuhan tenaga kerja.
Membangun komitmen dengan para sub kontraktor PT Freeport Indonesia untuk menggunakan tenaga kerja lokal, dan membangun kerja sama dengan pusat pelatihan untuk peningkatan skill tenaga kerja.
Baca juga: Lumbung Sosial Segera Dibentuk di Nabire dan Dogiyai Papua Tengah, Begini Konsep dan Manfaatnya
"Pemberdayaan OAP harus terus dilakukan baik pada perekrutan dalam setiap sektor perekonomian sehingga mereka mampu mengisi dan mewarnai tenaga kerja di perusahaan yang berada di Papua Tengah," ujar Ribka.
"Apabila ada alasan bahwa mereka tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan, maka pemerintah daerah siap membiayai tenaga kerja OAP untuk mengikuti pelatihan sesuai skill yang diinginkan baik dalam Papua, luar Papua bahkan luar negeri sekalipun," sambungnya.
Ribka juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, peserta jasa konstruksi, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja keagamaan yang dengan sendirinya mewajibkan seluruh masyarakat pekerja harus dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Baik pekerja pada sektor formal maupun informal,” jelasnya.
Satgas Pengangguran yang di koordinir oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja diminta mengentaskan pengangguran melalui langkah-langkah strategis dan taktis.
Seperti melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan para investor/perusahaan yang ada di daerah Papua Tengah dan juga diluar Papua Tengah.
"Sehingga informasi penerimaan tenaga kerja dapat di ketahui."
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Transmigrasi Enegergi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Fred Jems Bonai mengatakan, menyebut ada 14.886 jiwa pengangguran di wilayah Papua Tengah.
Sementara jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.346.685 jiwa.
“Angka ini cukup besar dan itulah yang menjadi latar belakang kegiatan ini. Ke depan kita bisa membangun kolaborasi dan sinergitas bersama stekholder di daerah Papua Tengah untuk menanggulangi masalah pengangguran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Provinsi Papua Tengah yang diwakili Rudianto Pandjaitan mengungkapkan, bersama pemerintah akan berusaha mengentaskan kemiskinan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Saat ini ada beberapa kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang telah merintis pengentasan kemiskinan antara lain Kabupaten Mimika.
“Bersama pemerintah daerah, kami siap membantu mengentaskan kemiskinan dengan memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan."
Baca juga: Majukan Pendidikan, Ribka Haluk Gandeng Prof Yohannes Surya Luncurkan Metode Gasing di Papua Tengah
"Namun kami juga berharap agar seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah memberukan dukungan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin yang memberikan resiko munculnya masyarakat miskin yang baru,” katanya.
Direktur PT Nabire Baru yang diwakili Arfan Arifin juga menyambut baik Pergub No 44 yang dianggap akan berdampak baik dalam dunia investasi di Provinsi Papua Tengah.
Hal itu juga selaras dengan visi misi perushaannya yakni mengurangi angka pengangguran dengan menyiapkan BLK (Balai Latihan Kerja) untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang sudah siap pakai.
“Kami akan merekrut 500 orang tenaga kerja dan sudah membuka lowongan pekerjaan. Tujuan kita adalah bagaimana membangun Papua Tengah mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.