ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua

SAH, Anggota MRP Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wamendagri!

Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo (JJW) mengatakan, anggota MRP yang dilantik mesti paham terhadap substansi undang-undang Otsus.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Selasa (7/11/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Selasa (7/11/2023) sore.

Pelantikan itu, berlangsung di Aula lantai 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua.

Baca juga: Pelantang Suara Mati di Pelantikan MRP, Tamu Undangan Mengeluh

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo (JJW) mengatakan, anggota MRP yang dilantik mesti paham terhadap substansi undang-undang Otsus.

"UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua mesti dipahami," kata JWW dalam sambutanya di aula Kantor Gubernur Papua, Selasa.

 

Keluarga, simpatisan dan tamu undangan pelantikan MRP keluhkan pelantang yang tidak bersuara di luar ruangan gedung pelantikan Majelis Rakyat Papua, (MRP) di Gedung Pertemuan, Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11/2023).
Keluarga, simpatisan dan tamu undangan pelantikan MRP keluhkan pelantang yang tidak bersuara di luar ruangan gedung pelantikan Majelis Rakyat Papua, (MRP) di Gedung Pertemuan, Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11/2023). (Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda)

 

Selain itu, JWW berpesan agar mereka yang baru dilantik melaksanakan segala aturan tentang Majelis Rakyat Papua.

"Tentu untuk mengawal proses pembangunan di Papua," ujarnya.

Dia mengatakan, MRP adalah bagian dari Otonomi Khusus.

"Jangan ada latihan lain, main lain karena MRP adalah bagian dari Otsus," pungkasnya.

Tak hanya itu, kata JWW, sebagai lembaga kultural jangan terlibat politik praktis.

Baca juga: Keluarga Anggota Majelis Rakyat Papua Padati Kantor Gubernur, Jhon Wempi Wetipo Tiba di Lokasi

"Tidak boleh berat sebelah," ujarnya.

Selain itu, JWW meminta agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder.

"MRP berfungsi sebagai wadah orang asli Papua," katanya.

JWW berpesan agar seluruh stakeholder bangun komunikasi dan kerja sama dengan MRP.

"Selamat bertugas, semoga dapat berkarya bagi masyarakat serta bekerja dengan benar baik dan jujur di tanah ini agar kita melihat tanda heran," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved