Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua
SAH, Anggota MRP Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wamendagri!
Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo (JJW) mengatakan, anggota MRP yang dilantik mesti paham terhadap substansi undang-undang Otsus.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Selasa (7/11/2023) sore.
Pelantikan itu, berlangsung di Aula lantai 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Baca juga: Pelantang Suara Mati di Pelantikan MRP, Tamu Undangan Mengeluh
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo (JJW) mengatakan, anggota MRP yang dilantik mesti paham terhadap substansi undang-undang Otsus.
"UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua mesti dipahami," kata JWW dalam sambutanya di aula Kantor Gubernur Papua, Selasa.

Selain itu, JWW berpesan agar mereka yang baru dilantik melaksanakan segala aturan tentang Majelis Rakyat Papua.
"Tentu untuk mengawal proses pembangunan di Papua," ujarnya.
Dia mengatakan, MRP adalah bagian dari Otonomi Khusus.
"Jangan ada latihan lain, main lain karena MRP adalah bagian dari Otsus," pungkasnya.
Tak hanya itu, kata JWW, sebagai lembaga kultural jangan terlibat politik praktis.
Baca juga: Keluarga Anggota Majelis Rakyat Papua Padati Kantor Gubernur, Jhon Wempi Wetipo Tiba di Lokasi
"Tidak boleh berat sebelah," ujarnya.
Selain itu, JWW meminta agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder.
"MRP berfungsi sebagai wadah orang asli Papua," katanya.
JWW berpesan agar seluruh stakeholder bangun komunikasi dan kerja sama dengan MRP.
"Selamat bertugas, semoga dapat berkarya bagi masyarakat serta bekerja dengan benar baik dan jujur di tanah ini agar kita melihat tanda heran," tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua
Majelis Rakyat Papua (MRP)
Wamendagri
Jhon Wempi Wetipo
Otsus
RunningNews
Benny Sweny Cabut Laporannya dari Komnas HAM dan Polda Papua Usai Minta Maaf ke Wamendagri |
![]() |
---|
Benny Sweny Cabut Laporan Polisi soal Dugaan Pemcemaran Nama Baik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo |
![]() |
---|
Habib Lutfie Respon Aduan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua, Benny Sweny Merasa Dizalimi |
![]() |
---|
MERASA DIZALIMI, Benny Sweny Temui Wantimpres: Ini Kata Habib Lutfie |
![]() |
---|
PELANTIKAN MRP Dinilai Diskriminasi, Benny Sweny Bersurat ke Presiden Jokowi: Ini Isinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.